Perdagangan Benih Lobster
Tersangka Jual Benih Lobster 5.000 per Hari
Kedua tersangka tersebut mampu menjual 5.000 ekor benih lobster, per lobster harganya dijual kepada pembeli Rp 150 Ribu," kata Dirreskrimsus Polda Lam
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Benih lobster tersebut akan dikirim ke luar Lampung.
Dijual Rp 150 Ribu
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, para tersangka menjual satu ekor benih Lobster seharga Rp 150 Ribu per ekornya.
"Tersangka memasukan benih lobster tersebut ke dalam kantung plastik, per kantungnya ada 285 ekor dan per ekornya dijual kepada pembeli Rp 150 Ribu," ujarnya saat menggelar konpers di Mapolda Lampung, Selasa (6/8/2024).
Adapun pembeli berasal dari liar Lampung dan mereka sengaja datang ke Pesisir Barat Lampung.
Pengungkapan perkara ini dari adanya laporan dari masyarakat.
"Kami melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit 4 Tipidter terkait adanya informasi adanya penangkapan dan perdagangan BBL di Pesbar," kata Kombes Pol Donny.
Ia mengatakan, benih lobster tersebut akan dikirim ke luar Lampung dan bersyukur tim telah melakukan penyelidikan.
Pelaku dari penyelidikan dan ditingkatkan menjadi proses penyidikan hingga keduanya ditetapkan tersangka.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Dua Tersangka Perdagangan Benih Lobster Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polda Lampung Dalami Pelaku Lain Jual Beli Benih Lobster |
|
|---|
| Polda Lampung Amankan 7.500 Lobster Setara Rp 1,1 Miliar |
|
|---|
| Tersangka Jual Benih Lobster ke Pembeli Rp 150 Ribu per Ekor |
|
|---|
| Breaking News Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Kasus Perdagangan Benih Lobster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Donny-Arief-Praptomo-saat-ungkap-kasus-lobster.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.