Narkoba di Lampung

Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi penggagalan penyeludupan narkoba di wilayahnya.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Pelaku dan paket berisi ganja yang dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025). 

Ia pun menjelaskan peran ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba.

JQPP berperan sebagai kurir mengambil barang bukti

RSP berperan sebagai pengendali, menyuruh pelaku mengambil barang bukti

MDA berperan yang akan menjemput pelaku saat tiba di Bandung dan akan dibawa ke rumah pelaku beserta baramg bukti.

Selain para pelaku, Polres Lampung Selatan berhasil juga berhasil mengamankan barang bukti 16 kilogram Ganja.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved