Narkoba di Lampung
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi penggagalan penyeludupan narkoba di wilayahnya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Pelaku dan paket berisi ganja yang dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025).
Ia pun menjelaskan peran ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba.
JQPP berperan sebagai kurir mengambil barang bukti
RSP berperan sebagai pengendali, menyuruh pelaku mengambil barang bukti
MDA berperan yang akan menjemput pelaku saat tiba di Bandung dan akan dibawa ke rumah pelaku beserta baramg bukti.
Selain para pelaku, Polres Lampung Selatan berhasil juga berhasil mengamankan barang bukti 16 kilogram Ganja.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Narkoba di Lampung
Pelaku yang Diamankan Polres Lampung Selatan Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Polres Lampung Selatan Selamatkan 3 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Peran Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti 16 Kg Ganja |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.