Berita Lampung

Harga Singkong Rp 1.350 per Kg, Mentan: Kalau Melanggar Berhadapan dengan Saya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memutuskan harga singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram.

|
Dok Aribun Sayunis
RAKOR SINGKONG: Rapat koordinasi membahas harga singkong diadakan di Gedung A Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM Dalam Nomor 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memutuskan harga singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram. 

"Kementan dengan tegas menutup keran impor tapioka karena menjadi salah satu penyebab anjloknya harga singkong," jelas Aribun.

Selain itu, terus dia, pertemuan tersebut juga menyepakati petani singkong bakal mendapatkan pupuk subsidi. 

"Poin ketiga tidak kalah penting untuk disampaikan kepada petani-petani singkong di Lampung. Petani akan mendapatkan pupuk subsidi," kata Aribun

Keempat, Kementan menetapkan singkong menjadi salah satu penopang pangan nasional. 

"Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan nasional," imbuhnya.

Aribun juga menyebut jika Kementan bakal menurunkan tim ke Lampung untuk memastikan kesepakatan tersebut berjalan dengan baik. 

"Tadi Pak Mentan bilang mulai besok akan menurunkan satgas untuk memantau perusahaan agar kesepakatan inj benar-benar berjalan," kata Aribun.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini mengapresiasi langkah Kementan yang responsif dalam mencarikan solusi terkait polemik harga singkong

"Saya selaku sekretaris pansus juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian yang responsif dalam menyelesaikan persoalan anjloknya harga singkong di Lampung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved