Berita Lampung
Fraksi PDIP DPRD Lampung Minta Program untuk Kesejahteraan Masyarakat Tak Dipangkas
Fraksi PDIP DPRD Lampung meminta kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai memangkas program-program kesejahteraan dan pelayanan publik ke masyarakat.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Anggota Komisi II DPRD Lampung ini menyebut, pemangkasan anggaran yang dilakukan semestinya dilakukan pada program yang sifatnya tidak langsung ke masyarakat, seperti perjalanan dinas atau belanja barang.
"Pada prinsipnya, program untuk kesejahteraan dan pelayanan publik ke masyarakat jangan dipangkas," pungkasnya.
Panggil Pemprov Lampung
DPRD Lampung bakal memanggil pihak Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung untuk membahas mengenai efisiensi anggaran yang mencapai Rp 600 miliar.
Diketahui, Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp 600 miliar, buntut kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, yakni Instruksi Presiden nomor 1/2025, dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29/2025.
Anggota DPRD Lampung, Yozi Rizal memastikan, DPRD sepenuhnya mendukung semangat efisiensi yang dilakukan Pemprov Lampung.
“Tapi jangan sampai mengamputasi gerak dari pemprov."
"Memotong anggaran program dan pelayanan bagi masyarakat. Itu kami tidak setuju,” kata Yozi, saat diminta pendapatnya, Kamis (13/2/2025).
Yozi melanjutkan, jika yang diefisienkan adalah anggaran yang masuk dalam kategori pemborosan seperti perjalanan dinas, sewa gedung dan belanja alat tulis kantor (ATK), maka itu perlu dilakukan.
“Tapi, berapapun yang akan dipotong oleh pemprov, harus dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Lampung."
"Penataan itu bisa dilakukan di APBD Perubahan,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Yozi, dalam waktu dekat pihaknya akan panggil perwakilan pemprov untuk bahasan lebih lanjut soal efisiensi ini.
"Saya rasa ini perlu di bahas bersama jangan sampai nanti banyak hal yang di efisiensi justru merugikan masyarakat," pungkasnya.
Efisiensi Anggaran Rp 600 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan ikut melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD TA 2025.
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Fraksi-PDIP-DPRD-Lampung-Minta-Program-untuk-Kesejahteraan-Masyarakat-Tak-Dipangkas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.