Berita Lampung
Fraksi PDIP DPRD Lampung Minta Program untuk Kesejahteraan Masyarakat Tak Dipangkas
Fraksi PDIP DPRD Lampung meminta kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai memangkas program-program kesejahteraan dan pelayanan publik ke masyarakat.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Adapun efisiensi yang dilakukan Pemprov Lampung mencapai Rp 600 miliar.
Angka tersebut diketahui dalam rapat yang dipimpin Pj Sekertaris Provinsi Lampung, Fredy bersama, Inspektur, kepala Bapenda, Kepala Bappeda, BPKAD, Karo Adbang, Karo Hukum dan Organisasi, di ruang rapat Sekprov Lampung pada Selasa (11/2/2025).
Adapun efisiensi anggaran untuk yang mencapai Rp 600 miliar itu, kata Fredy, meliputi berbagai aspek.
Di antaranya, ATK (Alat Tulis Kantor), Makan Minum (Konsumsi) rapat, belanja cetak, pemeliharaan kantor, belanja sewa gedung, belanja honorium, belanja konsultan, belanja kursus atau pelatihan hingga belanja yang bersifat pendukung.
"Sehingga total efisiensi APBD Pemprov Lampung capai Rp 600 miliar," kata Fredy, Selasa (11/2/2025).
Fredy mengatakan, nantinya hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti melalui regulasi yang akan dituangkan dalam perubahan, atas penjabaran Gubernur Lampung, Nomor 39 tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Fredy memaparkan, efisiensi yang paling besar terjadi pada belanja ATK yang mencapai 90 persen.
"Lalu belanja makan minum, rapat-rapat disesuaikan, apalagi di hotel tidak dilakukan, kecuali bersifat urgent (darurat) skala nasional," tuturnya.
"Kemudian belanja cetak-cetak dikurangi. Termasuk perjalanan dinas dikurangi hingga 60 persen, selain itu pemeliharaan kantor termasuk alat dan sewa kantor," ucapnya.
Terkait pelaksanan efisiensi, menurut Fredy, perangkat daerah berkoordinasi dengan Bappeda terkait program dan kegiatan berdasarkan pagu per rincian belanja yang telah ditetapkan oleh TAPD, pada hari Selasa - Kamis, 11 - 12 Februari 2025.
"Setelah berkoordinasi dengan Bappeda yang dibuktikan dengan berita acara, perangkat daerah melakukan entry RKA pada aplikasi SIPD, pada Minggu, 13-16 Februari 2025," tandas Fredy.
Berikut, efisiensi APBD Lampung merujuk kepada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 di antaranya:
a) Belanja alat tulis kantor mencapai kurang lebih 90 persen.
b) Belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen.
c) Belanja cetak, cover, dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen.
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Fraksi-PDIP-DPRD-Lampung-Minta-Program-untuk-Kesejahteraan-Masyarakat-Tak-Dipangkas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.