Berita Lampung
Kasus Buang Bayi di Lampung Selatan, Santriwati Diancam Tidak Diluluskan
Santriwati yang membuang bayinya di pondok pesantren Kalianda, Lampung Selatan terancam menerima sanksi berat
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Santriwati yang membuang bayinya di pondok pesantren Kalianda, Lampung Selatan terancam menerima sanksi berat.
Pimpinan pondok pesantren menyebut santriwati terancam tidak diluluskan karena melakukan pelanggaran berat yang diterapkan di pondoknya.
Pimpinan Ponpes Babul Hikmah Ustaz Nur Ardli mengatakan pihaknya mengedepankan nilai-nilai luhur yang berhubungan dengan Syariat Islam.
Pihak ponpes mengedepankan akhlak, nilai-nilai budi pekerti para santri dan santriwati.
"Kita ini pondok pesantren, bukan sekolah umum. Salah satu pegangan kami, anak itu bisa naik atau lulus arus ada akhlak, budi pekerti. Kalau ada masalah science (ilmu) itu urusan kedua," ujarnya, Selasa (11/3).
"Karena yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran yang berat. Sudah pasti ijazah pondok pesantrennya tidak lulus," ujarnya.
Karena yang bersangkutan dipastikan tidak bisa mengikuti ujian.
"Yang jelas kayak nilainya tidak ada. Karena kemarin sudah mulai ujiannya. Jadi kemungkinan besar yang bersangkutan tidak kami luluskan," ucapnya.
Menurutnya, ketetapan kelulusan harus sesuai dengan aturan yang diterapkan di pondok pesantrennya.
Kendati demikian pihak ponpes tidak serta merta membiarkan santriwati tersebut tidak mengenyam pendidikan.
Ponpes, menurutnya, akan membantu jika suatu hari santriwati ingin mengambil paket C.
"Kita akan membantu jika yang bersangkutan ingin mengambil paket C," tukasnya.
Pada sisi lain, Polres Lampung Selatan tengah memburu teman lelaki santriwati yang membuang bayinya di belakang Pondok Pesantren Babul Hikmah
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan pihaknya akan mencari teman lelaki santriwati yang membuang anaknya.
Kapolres berharap keduanya dapat dinikahkan demi keberlangsungan si bayi. "Kita berharap, kalau para pihak nanti akan menikah bersama. Itu lebih baik," ucapnya.(dom)
| Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR |
|
|---|
| Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran |
|
|---|
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
| Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
|
|---|
| Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Santriwati-buang-bayinya-di-Ponpes-Kalianda-terancam-tidak-diluluskan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.