Berita Lampung

Kasus Buang Bayi di Lampung Selatan, Santriwati Diancam Tidak Diluluskan

Santriwati yang membuang bayinya di pondok pesantren Kalianda, Lampung Selatan terancam menerima sanksi berat

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
TERANCAM TIDAK DILULUSKAN - Pimpinan Ponpes Babul Hikmah Ustadz Nur Ardli saat diwawancarai di ponpesnya, Senin (10/3/2025). Santriwati buang bayinya di Ponpes Kalianda Lampung Selatan terancam tidak diluluskan. 

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ponpes juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan.

Atas nama Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas musibah ini," ujarnya

"Kami juga memohon doa agar semua pihak yang terlibat mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Allah Taala," tuturnya.(dom)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved