Berita Lampung
Kasus Buang Bayi di Lampung Selatan, Santriwati Diancam Tidak Diluluskan
Santriwati yang membuang bayinya di pondok pesantren Kalianda, Lampung Selatan terancam menerima sanksi berat
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
TERANCAM TIDAK DILULUSKAN - Pimpinan Ponpes Babul Hikmah Ustadz Nur Ardli saat diwawancarai di ponpesnya, Senin (10/3/2025). Santriwati buang bayinya di Ponpes Kalianda Lampung Selatan terancam tidak diluluskan.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ponpes juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan.
Atas nama Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas musibah ini," ujarnya
"Kami juga memohon doa agar semua pihak yang terlibat mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Allah Taala," tuturnya.(dom)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR |
|
|---|
| Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran |
|
|---|
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
| Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
|
|---|
| Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Santriwati-buang-bayinya-di-Ponpes-Kalianda-terancam-tidak-diluluskan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.