Berita Lampung
Positif Narkoba, Siswa di Lampung Tengah Rampas Motor dan Bunuh Temannya
Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah menggelar persidangan dengan terdakwa RAF (18) terdakwa kasus pembunuhan siswa SMAN 1
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah menggelar persidangan dengan terdakwa RAF (18) terdakwa kasus pembunuhan siswa SMAN 1 Anak Tuha.
Diketahui, RAF didakwa telah membunuh temannya sendiri, RAH (18), pada Kamis (30/1/2025).
Jenazah RAH dibuang di Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Tak hanya itu, RAF juga menggasak sepeda motor korban lalu menggadaikannya.
Uangnya digunakan untuk bermain judi slot.
Polres Lampung Tengah pun menyatakan RAF positif narkoba.
Kuasa hukum korban Dede Setiawan mengatakan, pihaknya telah menjalani sidang pembuktian dengan menghadirkan 5 orang saksi dari pihak korban dan 5 orang saksi dari terdakwa RAF, Rabu (26/6/2025).
Dede mengatakan, pihaknya mengharapkan proses pembuktian ini dapat mengungkap fakta yang diberikan oleh para saksi.
"Pihak keluarga mengharapkan hakim bersikap adil dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa, sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Dede, Kamis (26/6/2025).
Sementara, Humas Pengadilan Negeri Gunung Sugih Tri Winzas Satria Halim mengatakan, sidang pembuktian telah berjalan dan menghadirkan 10 saksi dari kedua pihak.
"Sidang pembuktian dengan terdakwa Rafli sudah berjalan, dan dilanjutkan minggu depan, perkiraan tanggal 2 Juli, dengan agenda yang sama," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Lampung Tengah menyatakan RAF positif narkoba.
Hal itu diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat konferensi pers, Jumat (31/1/2025).
RAF diduga menghabisi nyawa temannya sendiri sesama pelajar SMA di Lampung Tengah, RAH (18), sepulang sekolah.
Andik mengatakan, setelah dilakukan tes urine, tersangka RAF positif narkoba.
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengacara-terdakwa-korupsi-PDAM-Way-Rilau-menghadirkan-ahli-keuangan-negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.