Breaking News

Berita Lampung

Positif Narkoba, Siswa di Lampung Tengah Rampas Motor dan Bunuh Temannya    

Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah menggelar persidangan dengan terdakwa RAF (18) terdakwa kasus pembunuhan siswa SMAN 1

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KASUS PEMBUNUHAN - (Ilustrasi) RAF (18), terdakwa kasus pembunuhan siswa SMAN 1 Anak Tuha, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah menggelar persidangan dengan terdakwa RAF (18) terdakwa kasus pembunuhan siswa SMAN 1 Anak Tuha.  

Diketahui, RAF didakwa telah membunuh temannya sendiri, RAH (18), pada Kamis (30/1/2025).

Jenazah RAH dibuang di Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Tak hanya itu, RAF juga menggasak sepeda motor korban lalu menggadaikannya.

Uangnya digunakan untuk bermain judi slot.

Polres Lampung Tengah pun menyatakan RAF positif narkoba.

Kuasa hukum korban Dede Setiawan mengatakan, pihaknya telah menjalani sidang pembuktian dengan menghadirkan 5 orang saksi dari pihak korban dan 5 orang saksi dari terdakwa RAF, Rabu (26/6/2025).

Dede mengatakan, pihaknya mengharapkan proses pembuktian ini dapat mengungkap fakta yang diberikan oleh para saksi.

"Pihak keluarga mengharapkan hakim bersikap adil dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa, sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Dede, Kamis (26/6/2025).

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Gunung Sugih Tri Winzas Satria Halim mengatakan, sidang pembuktian telah berjalan dan menghadirkan 10 saksi dari kedua pihak.

"Sidang pembuktian dengan terdakwa Rafli sudah berjalan, dan dilanjutkan minggu depan, perkiraan tanggal 2 Juli, dengan agenda yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Lampung Tengah menyatakan RAF positif narkoba.

Hal itu diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

RAF diduga menghabisi nyawa temannya sendiri sesama pelajar SMA di Lampung Tengah, RAH (18), sepulang sekolah. 

Andik mengatakan, setelah dilakukan tes urine, tersangka RAF positif narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved