Berita Lampung
Positif Narkoba, Siswa di Lampung Tengah Rampas Motor dan Bunuh Temannya
Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah menggelar persidangan dengan terdakwa RAF (18) terdakwa kasus pembunuhan siswa SMAN 1
"Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif narkoba. Tapi kita masih dalami apakah kondisi tersangka pada saat berkelahi dan menghabisi nyawa korban dalam pengaruh obat terlarang atau tidak," kata Andik.
Sebelum kejadian, kata Andik, korban dan RAF sempat pulang bareng dari sekolah.
Namun, lanjut Andik, dalam perjalanan pulang itu korban dan RAF terlibat cekcok mulut yang berujung perkelahian.
"Saat korban dan tersangka pulang bersama mengendarai motor milik korban, keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian yang menewaskan korban," kata Andik.
Perkelahian itu terjadi di dekat Sungai Way Waya Bumi Aji, tempat warga menemukan jasad korban.
Korban diduga tewas karena ditenggelamkan oleh RAF di sungai.
Andik mengatakan, tersangka dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dan atau Pasal 80 ayat jo Pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3).
"Kasus ini masih kita kembangkan. Atas perbuatannya, tersangka diancam kurungan penjara 15 tahun," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengacara-terdakwa-korupsi-PDAM-Way-Rilau-menghadirkan-ahli-keuangan-negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.