Berita Lampung

Kejati Lampung Total Amankan Rp 84 M dari Kasus Dugaan Korupsi Dana PI  

Dari puluhan saksi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah mengamankan total Rp 84 miliar dari kasus korupsi dana PI.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KORUPSI DANA PI - Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya memimpin konpers, di Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025). Kejati Lampung total amankan Rp 84 miliar dari kasus dugaan korupsi dana PI. 

"Penyitaan aset milik saudara ARD ini berkaitan dengan perkembangan penanganan perkara penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10 persen (PI 10 persen) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000," Ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, Jumat (5/9/2025).

Adapun penyitaan aset tersebut dilakukan tim penyidik Kejati Lampung di rumah pribadi Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025) lalu.

Dalam perkara ini, Arinal sendiri telah diperiksa oleh Kejati Lampung pada Kamis (4/9/2025), dengan status sebagai saksi.

Di mana, saat itu Arinal Menjabat sebagai Gubernur Lampung dengan kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PT Lampung Jaya Utama (LJU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung.

Dalam prosesnya, anak perusahaan PT LJU, yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB), ditunjuk untuk mengelola dana PI tersebut.

Berikut adalah rincian aset yang disita Kejati Lampung dari rumah pribadi Arinal Djunaidi

1. Kendaraan roda empat: 7 unit senilai Rp 3,5 miliar

2. Logam mulia: 645 gram senilai Rp 1.291.290.000

3. Uang tunai: berupa mata uang asing dan rupiah sebesar Rp 1.356.131.100

4. Deposito: di beberapa bank senilai Rp 4.400.724.575

5. Sertifikat tanah: 29 sertifikat hak milik (SHM) senilai Rp 28.040.400.000

"Keseluruhan, total nilai aset yang diamankan mencapai Rp 38.588.545.675," kata Armen.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved