Berita Lampung

Polda Lampung Imbau Penyalaan Sirine Ditiadakan saat Sore dan Malam Hari

Polda Lampung memperketat aturan dalam pengawalan lalu lintas sebagai tindak lanjutdari arahan Kakorlantas Polri terkait pengawalan 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra 
PERKETAT ATURAN - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Polda Lampung memperketat aturan dalam pengawalan lalu lintas, Jumat (26/9/2025) 

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh.

Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Agus menyampaikan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

Kalaupun sirene digunakan, kata Agus, tidak boleh dipakai secara sembarangan.

“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tutur dia.

Sementara itu, Agus menyampaikan bahwa langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

Dia pun berterima kasih kepada publik yang telah peduli terhadap Polri.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” imbuh Agus.

Ramai di media sosial

Belakangan ini, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” mendadak ramai di media sosial sebagai bentuk protes masyarakat terhadap maraknya penggunaan strobo dan sirene di jalan raya maupun jalan tol.

Aksi ini muncul karena banyak pengendara menilai aksesori tersebut kerap dipakai tidak sesuai aturan hingga mengganggu kenyamanan di jalan.

Protes warga terhadap penyalahgunaan strobo ditunjukkan dengan berbagai cara, mulai dari poster digital hingga stiker bernada sindiran.

Salah satu stiker yang ramai beredar bertuliskan: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”.

Istilah “tot tot wuk wuk” merujuk pada tiruan suara sirene dan strobo yang kerap dipakai kendaraan berpelat pejabat ataupun sipil.

Warganet menilai, penggunaan berlebihan, terutama di luar kondisi darurat, justru menambah keresahan di jalan.

Fenomena ini pun memicu desakan agar aparat lebih tegas menindak pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara di ruang publik. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Hurri Agusto / Tribun Network) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved