Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai

Peredaran Barang Ilegal Rugikan Negara, DPRD Lampung Dorong Pemberantasan Dimulai dari Hulu

Munir mendorong aparat penegak hukum bersama pihak terkait meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal di Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
PEMBERANTASAN BARANG ILEGAL - Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris. Peredaran barang ilegal rugikan negara, DPRD Lampung dorong pemberantasan dimulai dari hulu. 

Ia mendesak agar upaya pemberantasan rokok ilegal ditingkatkan untuk memastikan semua rokok yang beredar di Lampung adalah legal, sehingga pendapatan pajak rokok daerah dapat dimaksimalkan, sekaligus melindungi masyarakat.

"Saya kira karena rokok ilegal ini masih sangat marak dan beredar luas di masyarakat, maka upaya yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum perlu dioptimalkan lagi," tegas Munir.

Dengan memastikan seluruh rokok yang beredar di Lampung legal, Munir menyebut peluang pendapatan pajak rokok daerah dapat dimaksimalkan, sekaligus melindungi masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved