Program Keringanan PKB 2026

Pemprov Lampung Target Cuan Rp 1,3 Triliun dari Keringanan PKB

Data tersebut menjadi salah satu dasar Pemprov Lampung meluncurkan diskon besar-besaran dalam program keringanan PKB tahun ini.

Tayang:
Dokumentasi
TARGET RP 1,3 TRILIUN - Pemprov Lampung membidik target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 triliun dari program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).  

Untuk untuk mengantisipasi adanya antrean panjang atau membeludaknya masyarakat yang memanfaatkan program itu, pihaknya akan memberlakukan pelayanan drive thru. "Kalau membeludak, kami akan membagi dengan drive thru. Kalau memang wajib pajak yang perpanjangan 1 tahun bisa di Samsat Mall atau di drive thru," ujarnya seraya menambahkan, wajib pajak 5 tahunan bisa juga menggunakan layanan drive thru di Perpustakaan Daerah Rajabasa dan depan Kantor Gubernur Lampung

Ia mengatakan, 100 orang pertama bayar pajak akan mendapatkan suvenir di semua UPT atau Samsat di Provinsi Lampung

"Jadi untuk sekarang di Crisis Center itu akan kita cek, dia mau pelayanannya apa yang diberikan. Kalau memang di sini ramai, nanti akan diarahkan ke drive thru atau Samsat terdekat," kata Lusi. 

Samsat memastikan pelayanan tetap cepat dan tidak terjadi penumpukan antrean. "Nanti kami berikan nomor, tetapi kalau untuk itu memang misalnya dia hanya tahunan, akan kita arahkan ke UPT. Kan di sini ada. Atau di Samsat-samsat yang lain," tambahnya. 

Andi, warga Jalan Antasari, Bandar Lampung, sangat mengapresiasi program keringanan pembayaran pajak yang diinisiasi oleh Pemprov Lampung. "Saya akan memanfaatkan program tersebut, karena memang ditunggu dan kebetulan dua tahun belum bayar pajak," ucap Andi. 

"Saya tak bisa bayar pajak karena harus menafkahi anak-istri. Jadi kepakai uangnya untuk makan," lanjutnya. 

Senada diungkapkan Agus, warga Sukabumi, Bandar Lampung. Ia tidak membayar pajak kendaraan karena banyak keperluan. "Pastinya untuk bayar anak kuliah, jadi tak sanggup bayar pajak," kata buruh serabutan ini. 

Dongkrak PAD

Anggota Komisi III DPRD Lampung Diah Dharma Yanti mengapresiasi kebijakan keringanan PKB dan BBNKB. Menurut Diah, program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapenda. Kebijakan ini menjadi stimulus ekonomi yang sangat berpihak kepada masyarakat," kata Diah, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, melalui program tersebut wajib pajak yang memiliki tunggakan satu tahun atau lebih cukup membayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Sementara sisa tunggakan tahun-tahun sebelumnya beserta dendanya dihapuskan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif lain berupa pembebasan dan diskon pajak kendaraan. Menurut Diah, kebijakan tersebut menjadi kesempatan yang harus dimanfaatkan masyarakat Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. "Ini merupakan momentum emas yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Lampung," ujarnya.

Sebagai mitra kerja Bapenda, ia juga memastikan akan melakukan pengawasan selama pelaksanaan program berlangsung. Diah mengatakan, pengawasan akan difokuskan pada kualitas pelayanan di seluruh kantor dan gerai Samsat, termasuk layanan berbasis daring.

"Kami ingin memastikan pelayanan berjalan cepat, tanpa pungutan liar, dan tidak terjadi antrean panjang yang menyulitkan masyarakat," katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta Bapenda lebih aktif menyosialisasikan program tersebut hingga ke wilayah pelosok agar seluruh masyarakat memperoleh informasi yang sama. Menurutnya, media massa memiliki peran penting dalam membantu menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan keringanan pajak tersebut.

DPRD juga akan memantau pelaksanaan pemberian diskon bagi wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak kendaraan. "Kami akan mengawasi implementasi diskon bagi wajib pajak yang taat agar asas keadilan tetap terjaga. Yang menunggak dibantu, sementara yang taat juga mendapatkan apresiasi," ujarnya.

Diah mengaku optimistis program tersebut mampu meningkatkan PAD. Menurutnya, pengalaman selama ini menunjukkan kebijakan keringanan pajak efektif mengaktifkan kembali potensi penerimaan dari kendaraan yang lama tidak melakukan pembayaran pajak.

Selain itu, insentif bagi kendaraan mutasi masuk ke Lampung dinilai dapat menarik pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Lampung untuk melakukan balik nama menjadi pelat BE.

"Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dan pelayanan yang optimal dari Bapenda, program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi memberikan lonjakan positif terhadap PAD Lampung untuk mendukung pembangunan daerah menuju Lampung Emas," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved