Berita Terkini Nasional
Bu Guru Hamil 5 Bulan Ditinggal Suami, Nekat Gelapkan Tabungan Rp95 Juta
Bu guru di satu sekolah dasar (SD) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditinggal suami saat sedang hamil 5 bulan, kini malah harus berurusan dengan hukum.
Namun, saat itu belum ada yang mengetahui bahwa tabungan siswa telah diselewengkan.
Sampai akhirnya, D masuk dalam jeratan pinjol.
Keterdesakan ekonomi membuat D kembali memakai sebagian besar dana tabungan.
Ia menghabiskan uang tersebut untuk sejumlah keperluan, seperti biaya kontrol kehamilan, membayar cicilan pinjaman online, kebutuhan sehari-hari, dan persiapan persalinan.
Dalam rentang ini, total dana yang terpakai akhirnya membengkak hingga mencapai Rp 95 juta.
Kebohongan Terungkap
Saat sekolah melakukan rekap tabungan tahunan, pihak administrasi menemukan bahwa tidak ada dana masuk dari kelas yang dipegang D.
Investigasi internal dilakukan, dan D akhirnya mengakui bahwa uang tabungan siswa telah ia gunakan untuk keperluan pribadi.
Walau sebagian guru merasa kasihan, pihak sekolah tetap melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, karena menyangkut hak ratusan siswa.
D kemudian dijerat pasal penggelapan dan pencurian dalam jabatan.
Pengakuan Penuh Haru
Dalam persidangan, D tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan kondisi hidupnya yang serba sulit.
Ia mengaku ditinggalkan suami di tengah kehamilan, tak memiliki pendapatan tambahan, terjerat pinjol, takut kehilangan pekerjaan, dan khawatir tak bisa mengakses BPJS Kesehatan untuk proses persalinan.
Majelis hakim mempertimbangkan kesaksiannya dengan mengacu pada PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum.
Majelis hakim pun akhirnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada D.
D menerima putusan tersebut, sementara pihak jaksa menyatakan masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.
| Pria Naik Pitam karena Sang Kekasih Tolak Lakukan Aksi Kriminal |
|
|---|
| Bendahara di Kaltim Korupsi Dana Desa Rp 2,1 Miliar untuk Main Kripto |
|
|---|
| Nasib Guru Hamil, Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Tabungan Murid, Divonis 10 Bulan |
|
|---|
| Amien Rais Digugat 34 Kadernya Sendiri Sebesar Rp 24 Miliar |
|
|---|
| KPU Surakarta Sudah Musnahkan Salinan Dokumen Jokowi Saat Nyalon Wali Kota Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tabungan-Rp-69-Juta-Milik-Guru-MTs-Raib-Seusai-Unduh-Aplikasi-Coretax-Palsu.jpg)