TOPIK
Pilkada Lampung Selatan 2020
-
Bawaslu Lampung Selatan akan segera melakukan rapat pleno untuk permohonan penyelesaian sengketa pemilu yang diajukan Hipni-Melin Hariyani Wijaya.
-
Tim kuasa hukum balon paslon Hipni-Melin Hariyani Wijaya menilai ada kekeliruan penafsiran oleh KPU Lampung Selatan.
-
Tim kuasa hukum Hipni-Melin Hariyani Wijaya yang dipimpin Amri Sohar ini mendatangi kantor Bawaslu Lampung Selatan pada sekira pukul 10.45 WIB.
-
Tim kuasa hukum pasangan paslon Hipni dan Melin Hariyani Wijaya mendatangi kantor Bawaslu Lampung Selatan, Senin (28/9/2020).
-
Tim kuasa hukum pasangan paslon Hipni dan Melin Hariyani Wijaya mendatangi kantor Bawaslu Lampung Selatan, Senin (28/9/2020).
-
Pasangan Hipni-Melin Hariyani Wijaya akan memasukkan gugatan terhadap KPU Lampung Selatan ke Bawaslu pada Senin (28/9/2020) mendatang.
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, akan menunggu gugatan Hipni–Melin Hariyani Wijaya.
-
Lesson Officer (LO) Balon Palson Hipni–Melin Hariyani Wijaya, Budi Setiawan mengatakan kedatangan dirinya ke kantor Bawaslu pada Jumat (25/9/2020)
-
Tim Leasson Officer (Balon Paslon) Hipni-Melin Hariyani Wijaya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
-
Bawaslu Lampung Selatan belum menerima gugatan dari pasangan bacalonkada Hipni-Melin Hariyani Wijaya.
-
KPU Lampung Selatan kembali menegaskan, mereka akan menunggu keputusan dari Bawaslu Lampung Selatan terkait bacalonkada Hipni-Melin Hariyani Wijaya.
-
Seusai mengikuti proses pengundian dan penetapan nomor urut paslon, Nanang Ermanto mengaku senang mendapatkan nomor urut 1.
-
Paslon Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian yang dilakukan oleh KPU Lampung Selatan pada Kamis (24/9/2020).
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) pada hari ini, Kamis (24/9/2020).
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon).
-
Pasangan bacalonkada Lampung Selatan Hipni-Melin Hariyani Wijaya akan segera mengajukan gugatan ke Bawaslu Lampung Selatan.
-
Pengundian nomor urut paslon ini hanya akan dihadiri oleh 1 paslon yakni Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa.
-
Pihak parpol pendukung Hipni-Melin akan mengikuti proses hukum dalam bentuk gugatan yang rencananya akan diajukan ke Bawaslu Lampung Selatan.
-
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan akan menunggu selama 3 hari kerja bagi balon paslon Hipni–Melin Hariyani Wijaya untuk mengajukan keberatan
-
KPU Lampung Selatan tidak menetapkan pasangan bacalonkada Hipni dan Melin Haryani Wijaya sebagai paslonkada Lampung Selatan.
-
KPU Lampung Selatan mempersilakan bagi pasangan bacalonkada Hipni-Melin Hariyani Wijaya untuk melakukan gugatan ke Bawaslu.
-
Mislamudin mengatakan, Melin Hariyani Wijaya menjalani masa hukuman percobaan untuk kasus hukum yang menjeratnya selama 18 bulan.
-
Dalam SK Penetapan nomor : 60/K.03.1-KPT/1801/KPU-Kab/IX/ 2020 menyebutkan untuk pasangan bacalonkada Hipni-Melin Hariyani Wijaya dinyatakan TMS.
-
KPU Lampung Selatan tidak menetapkan pasangan bacalonkada Hipni dan Melin Haryani Wijaya sebagai paslonkada Lampung Selatan.
-
Peningkatan kasus Covid-19 yang hingga kini masih terus ada, perlu menjadi perhatian bersama saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan akan melaksanakan penetapan paslon (pasangan calon) pada 23 September 2020.
-
Bakal Calon Wakil Bupati Lampung Selatan Antoni Imam dinyatakan telah sembuh dari virus corona atau Covid-19.
-
Pasca sembuh dari Covid-19, bacawabup Lampung Selatan Antoni Imam melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RSJ Pemprov Lampung, Sabtu (19/9/2020).
-
surat pengunduran diri Toni Eka Candra dan Antoni Imam sebagai anggota dewan sudah dikirim dari DPRD Provinsi Lampung.
-
Bakal calon wakil bupati Lampung Selatan Antoni Imam kembali menjalani swab test, Kamis (17/9/2020).