Penipuan Pengganda Uang

Modus Dukun Tipu Kadis di Pesisir Barat, Janjikan Rp 73,5 Juta Berubah Jadi Rp 3 Miliar

Dia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban EA (54) yang merupakan kepala dinas di Pesisir Barat.

|
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pesisir Barat
HS (34) diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang. Korbannya adalah seorang kepala dinas di Pesisir Barat, Lampung. 

Ternyata di dalam tas ransel tersebut hanya berisi bantal dan sarung.

Kemudian korban mendatangi pelaku dan menanyakan di mana uang senilai Rp 73,5 juta yang telah diserahkan.

Tak bisa mengelak, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengatakan bahwa uang yang diserahkan korban sudah dihabiskan untuk membayar utang," ucapnya.

Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesisir Tengah.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved