Berita Lampung
Warga Bandar Mataram Lampung Tengah Datangi PT GMP, Tuntut Pencuri Sawit Dibebaskan
Warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah mendatangi PT Gunung Madu Plantations (GMP), Senin (15/1/2024).
Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Mediasi PT GMP dan perwakilan warga Terbanggi Ilir yang meminta tiga pencuri sawit dibebaskan.
Yudhi menjelaskan, kejadian bermula saat Muhtadi (54) selaku pengawas sawit Divisi IV PT GMP mendapat laporan ada aksi pencurian sawit.
Kedua satpam mendapati tiga pelaku sedang mendodos sawit.
"Para satpam mengaku, ketiga pelaku sudah mengumpulkan 294 janjang sawit atau setara 8,8 ton," imbuhnya.
"Ketiganya dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pasal 363 KUHPidana, hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Target 1.800 Atlet, Piala Kemenpora Lampung Fast Swim Jadi Modal PON 2032 |
|
|---|
| Bukan Cuma Angka Makro, Dewan Desak Pemprov Lampung Benahi Pelayanan Publik |
|
|---|
| Pengakuan 3 Maling Motor Seusai Ditangkap, Hasil Curian untuk Beli Miras dan Sabu |
|
|---|
| Peringatan Wagub Jihan! OPD Diminta Tak Lagi Jalankan Program Gugur Kewajiban |
|
|---|
| Tol Lampung Bebas Macet, Skema Delay System Diusulkan Raih Penghargaan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mediasi-PT-GMP-dan-perwakilan-warga.jpg)