TAG
Mukhlis Basri
-
Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri mengatakan sudah meminta para petani lada untuk sementara tidak menjual lada secara besar-besaran.
Kamis, 13 Juli 2017
-
Sekretaris Daerah nonaktif Tanggamus Mukhlis Basri sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
Sabtu, 17 Juni 2017
-
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) nonaktif Tanggamus Mukhlis Basri mengundurkan diri dari jabatannya.
Jumat, 16 Juni 2017
-
Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Mukhlis Basri yang juga i bakal calon (balon) gubernur berharap masyarakat tidak terkecoh dengan lembaga sur
Jumat, 28 April 2017
-
JPU Muhammad Syarif membenarkan dirinya sudah mengirimkan memori bandingnya ke Panmud Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Senin, 17 April 2017
-
Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang menyatakan belum menerima pelimpahan berkas permohonan banding dengan terdakwa Sekretaris nonaktif
Senin, 17 April 2017
-
“Kami belum menerima berkasnya dari PN Tanjung Karang,” ujar Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Elmiyati.
Senin, 17 April 2017
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengaku sudah mengajukan permohonan banding, pasca vonis terhadap Sekkab nonaktif
Selasa, 28 Maret 2017
-
Ketua Granat Bandar Lampung, Ginda Ansori Wayka mengatakan, vonis terhadap Mukhlis Basri yang terjerat kasus narkoba, dinilai mencederai rasa keadilan
Selasa, 28 Maret 2017
-
Putusan majelis hakim yang memvonis mantan Sekda Tanggamus Rehabilitasi menjadi anekdot di media sosial seperti facebook.
Senin, 27 Maret 2017
-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui hasil vonis pengadilan, terhadap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) nonaktif
Jumat, 24 Maret 2017
-
Mukhlis bersama dua terdakwa lainnya, Doni Lesmana dan Okta Rika, divonis bersalah namun hanya dihukum rehabilitasi selama satu bulan
Jumat, 24 Maret 2017
-
\Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri terlihat santai selama mendengarkan putusan majelis hakim
Jumat, 24 Maret 2017
-
Mukhlis bersama dua terdakwa lainnya, Doni Lesmana dan Okta Rika, divonis bersalah dan dihukum rehabilitasi selama satu bulan.
Kamis, 23 Maret 2017
-
Menurut Samsul, hal itu karena SK pemberhentian Mukhlis Basri sebagai sekda tidak ada.
Kamis, 23 Maret 2017
-
Majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti hanya sebagai pengguna zat psikotropika.
Kamis, 23 Maret 2017
-
“Pendapat penuntut umum keluar dari fakta persidangan,” tegas Lakoni di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (23/3/2017).
Kamis, 23 Maret 2017
-
Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Rabu, 22 Maret 2017
-
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus nonaktif Mukhlis Basri dan dua rekannya Doni Lesmana, Okta Rika, dituntut lima bulan penjara
Rabu, 22 Maret 2017
-
Jaksa Adi Wibowo menuntut ketiga terdakwa berupa pidana penjara selama lima bulan karena kasus kepemilikan empat butir pil happy five.
Selasa, 21 Maret 2017
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved