TAG
Pengadilan Negeri Tanjungkarang
-
Sempat pikir-pikir, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akhirnya putuskan untuk terima vonis majelis hakim.
Kamis, 2 Juli 2020
-
Seusai persidangan Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ucapkan permohonan maaf lahir batin ke KPK.
Kamis, 2 Juli 2020
-
Mantan Kadisdag Lampung Utara Wan Hendri divonis hukuman penjara selama empat tahun.
Kamis, 2 Juli 2020
-
Tertarik dengan ajang pemilihan Puteri Hutan Indonesia, korban kirimkan sejumlah uang ke terdakwa.
Rabu, 1 Juli 2020
-
Terdakwa Dedi Indra Saputra patok harga kepada korbannya jika ingin mengikuti ajang pemilihan Putri Hutan Indonesia.
Rabu, 1 Juli 2020
-
Manfaatkan akun Instagram Puteri Hutan Indonesia, terdakwa Dedi Indra Saputra mengaku sebagai Manager Wilayah Sumatera dalam ajang pencarian bakat.
Rabu, 1 Juli 2020
-
Vonis lebih ringan dua bulan, mantan humas pencarian bakat Puteri Hutan Indonesia Dedi Indra Saputra nyatakan terima dihukum 8 bulan.
Rabu, 1 Juli 2020
-
Terbukti bersalah melakukan serangkaian kebohongan, terdakwa Dedi Indra Saputra diganjar hukuman delapan bulan.
Rabu, 1 Juli 2020
-
Terdakwa Ricky Armanda diamankan saat hendak transaksi. Majelis Hakim menyatakan terdakwa Ricky bersalah.
Senin, 29 Juni 2020
-
Simpan sabu di sebuah wisma, terdakwa Ricky Armanda mendapat keuntungan Rp 500 ribu.
Senin, 29 Juni 2020
-
Terima titipan paket narkoba, terdakwa Ricky Armanda bagi sabu jadi tiga paket.
Senin, 29 Juni 2020
-
Video YouTube simpan narkoba jenis sabu seberat 22,5 gram, pemuda ini divonis hukuman penjara selama 10 tahun.
Senin, 29 Juni 2020
-
Divonis lima tahun lebih ringan dari tuntutannya, terdakwa Ricky Armanda langsung nyatakan terima.
Senin, 29 Juni 2020
-
Simpan narkoba jenis sabu seberat 22,5 gram, pemuda ini divonis hukuman penjara selama 10 tahun.
Senin, 29 Juni 2020
-
Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendapat vonis hukuman penjara selama 6 bulan di Bandar Lampung, Lampung, setelah hujat Pelakor.
Jumat, 26 Juni 2020
-
Empat komplotan pelaku curanmor di Bandar Lampung, diamankan polisi setelah menyerahkan diri.
Rabu, 24 Juni 2020
-
Datang warga, terdakwa tusuk saksi mata hingga acungkan senjata api mainan ke arah warga.
Rabu, 24 Juni 2020
-
Dipergoki hendak bawa kabur sepeda motor, terdakwa mengancam dengan senjata api mainan.
Rabu, 24 Juni 2020
-
Bermodal kunci T, keempat komplotan pelaku bawa kabur sepeda motor Honda CB Verza.
Rabu, 24 Juni 2020
-
Keempat terdakwa divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang lantaran melakukan curanmor di Rajabasa, Bandar Lampung.
Rabu, 24 Juni 2020