Penertiban Lahan Pemprov Lampung
Curhat Warga Sabah Balau Lampung Selatan Kala Rumahnya Dibongkar Aparat, Ingin Bertemu Prabowo
Sejumlah warga menolak penertiban karena sudah puluhan tahun tinggal di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
"Ada sih ganti ruginya Rp 2,5 juta. Tapi menurut saya itu penghinaan. Apa itu katanya kerohiman. Kalau lihat ke bawah, banyak masyarakat yang digusur itu lebih dari saya kerugiannya," tuturnya.
"Kami sebagai rakyat ini bingung karena tidak ada penggantian pasti dari pemerintah. Memang ada penawaran, tapi hanya sekitar Rp 2,5 juta. Ini penghinaan bagi kami, seperti dianggap binatang," cetusnya.
Menurutnya, seharusnya pemprov tidak memperlakukan warga dengan cara yang tidak manusiawi.
Ia menilai, pemerintah harusnya mengadakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
"Saya tidak tahu awal-awalnya (status) tanah ini, karena saya juga beli dari orang dan ada surat-suratnya lengkap. Rumah ini bangunnya pakai uang, bukan gratisan. Jadi pemerintah tidak mengerti perasaan warga," ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Isnaini. Ia juga kebingungan mencari tempat tinggal setelah rumahnya digusur.
"Saat ini masih bingung belum ada rencana mau tinggal di mana. Saya tidak mengambil uang kompensasi yang diberikan Pemprov Lampung," ujarnya.
Jamal (55), warga Sukarame Baru, menilai ada kejanggalan dalam dokumen yang digunakan pemerintah sebagai dasar penggusuran.
"Surat mereka nggak ada tanda tangan. Kami sudah lama di sini, tiba-tiba tanah ini diklaim milik pemerintah," kata dia.
Ia mengungkapkan, sejak 1985 tanah tersebut digarap oleh karyawan perusahaan, sebelum tiba-tiba muncul klaim dari Pemprov Lampung pada 1997.
"Kami sudah diperingatkan sejak 2020, tapi surat-suratnya nggak jelas. Ini ulah mafia tanah," kata Jamal.
Ia menyebut hanya empat warga yang menerima uang Rp 2,5 juta untuk mengosongkan rumahnya. Sementara 56 warga lain menolak tawaran tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
penertiban
Sabah Balau
Tanjung Bintang
Lampung Selatan
Pemprov Lampung
Human Interest Story
Tribunlampung.co.id
Prabowo Subianto
Ternyata Ada Jual Beli di Lahan yang Ditertibkan Pemprov Lampung di Sabah Balau Lamsel |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Ganti Rugi Penertiban Lahan di Sabah Balau Lamsel |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Klaim Sudah Sosialisasi Sejak 2012, Sebelum Tertibkan Aset Lahan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perlu Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan Dalam Penertiban Aset Lahan |
![]() |
---|
46 Rumah di Lahan Pemprov Lampung Ditertibkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.