Penertiban Lahan Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Perlu Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan Dalam Penertiban Aset Lahan
Pemprov Lampung perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penertiban aset lahan yang ada di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
"Kemudian kami juga ada aset yang akan digunakan untuk instansi vertikal mungkin bisa di sana," sebut Marindo.
Adapun total luasan lahan, ucap Marindo, yakni mencapai 65 hektare. Sementara yang ditertibkan pada Rabu (12/2/2025) seluas 6-7 hektare.
Digigit Warga
Penertiban aset Pemerintah Provinsi Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan diwarnai kericuhan, Rabu (12/2/2025).
Aparat dan warga sempat saling dorong.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, penertiban aset dimulai sejak pukul 09.05 WIB.
Personel Satpol PP berseragam lengkap dengan tameng antihuru-hara bersiaga di depan rumah warga yang akan ditertibkan.
Rumahnya dibongkar, sejumlah warga melakukan perlawanan.
Ada warga yang meneriakkan nama Presiden Prabowo Subianto.
"Prabowo, Prabowo, Prabowo… Bantu kami, Pak. Kami juga wargamu," ucap seorang pria paruh baya.
Situasi memanas saat warga dan aparat saling dorong.
Insiden itu terjadi kala petugas bersikukuh masuk ke rumah warga untuk melakukan penertiban.
Tak rela rumahnya dibongkar, warga menghalangi upaya aparat.
Sampai-sampai ada seorang wanita yang terjatuh lalu pingsan.
Warga bernama Vina itu langsung dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Ternyata Ada Jual Beli di Lahan yang Ditertibkan Pemprov Lampung di Sabah Balau Lamsel |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Ganti Rugi Penertiban Lahan di Sabah Balau Lamsel |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Klaim Sudah Sosialisasi Sejak 2012, Sebelum Tertibkan Aset Lahan |
![]() |
---|
46 Rumah di Lahan Pemprov Lampung Ditertibkan |
![]() |
---|
Curhat Warga Sabah Balau Lampung Selatan Kala Rumahnya Dibongkar Aparat, Ingin Bertemu Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.