TAG
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mahkamah Konstitusi merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama Mahkamah Agung. Berikut, kumpulan berita Mahkamah Konstitusi di Tribunlampung.co.id. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mahkamah Konstitusi merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama Mahkamah Agung. Berikut, kumpulan berita Mahkamah Konstitusi di Tribunlampung.co.id. read less
MK menerima sebanyak 277 gugatan sengketa Pemilu 2024 dan akan mulai sidang pada 27 Maret.
Selasa, 26 Maret 2024
PDIP mengajukan 13 gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif ke Mahkamah Konstitusi dari berbagai provinsi.
Selasa, 26 Maret 2024
Mahfud MD belum mau mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 karena gugat ke MK
Selasa, 26 Maret 2024
Mahkamah Konsitutusi tegaskan Arsul Sani tidak jadi hakim dalam gugatan sengketa pemilu yang diakukan PPP.
Senin, 25 Maret 2024
Waktu pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir, pada Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 malam.
Minggu, 24 Maret 2024
Mahkamah Konstitusi baru menerima satu gugatan dari parpol yakni dari NasDem dengan dua gugatan sekaligus
Minggu, 24 Maret 2024
Kubu Ganjar-Mahfud ajukan gugatan ke MK minta pencoblosan ulang dan diskualifikasi Prabowo-Gibran
Minggu, 24 Maret 2024
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan pemenang Pemilu 2024 ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi bukan cuma KPU RI
Sabtu, 23 Maret 2024
Partai NasDem akan mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi meski Surya Paloh menerima hasil Pemilu 2024.
Jumat, 22 Maret 2024
Mahkamah Konstitusi menyebut gugatan sengketa Pemilu 2024 baru dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Jumat, 22 Maret 2024
Mahkamah Konstitusi secara resmi membuka pendaftaran gugatan sengketa Pemilu 2024 untuk pileg dan pilpres sampai 3x24 jam dari penetapan KPU RI.
Kamis, 21 Maret 2024
Bawaslu RI menyatakan siap menghadapi gugatan Pemilu 2024 dan sudah siapkan tim yang nanti bersama jajaran tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Sabtu, 16 Maret 2024
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar siap 100 persen untuk gugat ke MK kini naskah dan saksi sudah disiapkan.
Jumat, 15 Maret 2024
Tim Anies-Amin bakal gugat ke MK dengan materi hasil perolehan suara dan kecurangan.
Selasa, 12 Maret 2024
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal gugatan ke MK setelah KPU RI umumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang.
Selasa, 12 Maret 2024
Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD mulai persiapkan gugatan sengketa pilpres ke MK.
Minggu, 10 Maret 2024
KPU RI telah membentuk Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 untuk sidang di Mahkamah Konstitusi.
Jumat, 8 Maret 2024
Bawaslu RI sudah mulai siapkan bahan untuk sidang gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kamis, 7 Maret 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian pengujian aturan mengenai ambang batas parlemen 4 persen dan parpol sudah beri tanggapan.
Jumat, 1 Maret 2024
Munculnya wacana hak angket imbas dari putusan dari KPU RI, Bawaslu RI dan MK terkait penyelenggaraaan Pemilu 2024.
Senin, 26 Februari 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media .
All Right Reserved