TAG
Muhammad Joviter
-
Mereka diamankan saat sedang transaksi sabu di depan SPBU Way Kandis, Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022)
Jumat, 28 Januari 2022
-
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, melalui Kanit Ranmor Iptu A Saidi, mengatakan, tersangka ditangkap Selasa (25/1/2022).
Kamis, 27 Januari 2022
-
JPU lebih dulu membacakan replik untuk pleidoi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa Imam Mashuri pada persidangan pekan sebelumnya.
Kamis, 27 Januari 2022
-
Made menjelaskan, LV yang merupakan bendahara KONI Lampung diperiksa terkait pelaksanaan kebijakan umum serta kebijakan ketua umum dalam urusan keuang
Selasa, 25 Januari 2022
-
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, sabu seberat total 2.048,79 gram itu berasal dari dua pengungkapan kasus.
Selasa, 25 Januari 2022
-
Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tingginya angka kecelakaan khususnya di Jalan lintas provinsi karena faktor manusia
Minggu, 23 Januari 2022
-
Roni menuturkan, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya datang ke sebuah kafe di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Minggu, 23 Januari 2022
-
Saleh (48), pelaku pencurian batang besi mendapatkan bantuan dari Kemensos.
Minggu, 23 Januari 2022
-
Hal itu dialami korban yang diketahui bernama Merly Susanti, saat sedang berada di konter pulsa kawasan Jalan Antasari, Tanjungkarang Timur.
Sabtu, 22 Januari 2022
-
Tisnanta menyebut, sejumlah wilayah perbatasan Provinsi Lampung dengan tetangga kerap dijadikan pintu masuk peredaran gelap narkoba.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Yana mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum jasad korban.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi menjelaskan, tersangka SH bakal dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono mengatakan, penerapan restorative justice tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Setelah mendengarkan pleidoi atau nota pembelaan dari kedua terdakwa, ketua majelis hakim Hendro Wicaksono mempersilakan JPU memberikan tanggapan.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Pertama, terdakwa Edi tidak terbukti secara sah baik dalam dakwaan primer maupun dakwaan subsider.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Minggu menyampaikan kepada majelis hakim bahwa terdakwa Edi Yanto tidak terbukti secara sah meyakinkan dalam dakwaan primer maupun dakwaan subsider.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Hal itu mengakibatkan sejumlah rumah warga tiga dusun di Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengalami kerusakan.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung ini mengungkapkan, dirinya masih punya tanggungan sebagai kepala keluarga.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Imam Mashuri sudah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,5 miliar. Penyitaan tanah dan bangunan dirasa sudah cukup membuat terdakwa menderita.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Sidang yang dihadiri terdakwa Imam Mashuri dan Edi Yanto itu digelar secara virtual dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Kamis, 20 Januari 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved