TAG
rokok ilegal
-
"Penindakan ini cukup banyak ada sekitar 20 juta rokok ilegal tahun 2024 yang kami amankan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Arif.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Arif mengatakan, sopir pembawa jutaan batang rokok ilegal telah diamankan petugas.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Arif mengatakan atas informasi itu petugas melakukan pencegatan terhadap truk dicurigai bawa rokok ilegal.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Sebaliknya jutaan batang rokok ilegal yang berhasil diamankan di Lampung itu dari Pulau Jawa.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Sedangkan jutaan batang rokok ilegal muatan truk tersebut diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mengamankan 3,2 juta batang rokok ilegal.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Bea Cukai di Lampung amankan 3,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,4 miliar dari Bakauheni.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan secara simbolis di kantor Kanwil DJBC Sumbagbar, Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024).
Kamis, 12 September 2024
-
DJBC Sumbagbar memusnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp 37,8 miliar d
Kamis, 12 September 2024
-
Humas Bea Cukai Bandar Lampung Herianto mengatakan, pihaknya telah melepaskan tiga pelaku 72 ribu batang rokok ilegal.
Minggu, 8 September 2024
-
Polresta Bandar Lampung menangkap tiga warga Bandar Lampung yang mengedarkan ribuan rokok ilegal di Kota Bandar Lampung.
Rabu, 28 Agustus 2024
-
Jutaan batang rokok ilegal tersebut diamankan di ruas jalan arteri dan ruas jalan tol area Bakauheni, Lampung Selatan.
Senin, 20 November 2023
-
Sebanyak 56.800 bungkus rokok ilegal diamankan di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Rabu, 21 Juni 2023
-
Truk Colt Diesel yang melintas di ruas jalan tol Lampung Selatan ternyata tidak hanya membawa rokok ilegal tujuan Riau saja. Melainkan juga ke Jambi.
Rabu, 21 Desember 2022
-
Ditlantas Polda Lampung mengamankan truk pengangkut rokok ilegal saat patroli di Jalan Tol wilayah Lampung Selatan, Senin (19/12/2022).
Rabu, 21 Desember 2022
-
Rokok tanpa cukai dari berbagai merek dijual bebas di Kabupaten Lampung Utara dengan harga jual Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per bungkus.
Senin, 10 Oktober 2022
-
Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) musnahkan 6,3 juta batang Rokok Ilegal atau tanpa dilengkapi pita cukai resmi di wilayah Lampung.
Jumat, 24 Juni 2022
-
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono mengatakan saat ini ada modus baru dalam peredaran gelap rokok ilegal.
Kamis, 23 Juni 2022
-
Bea Cukai Lampung menggagalkan penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Sabtu, 9 April 2022
-
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari mengatakan, penindakan dilakukan dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal.
Kamis, 3 Maret 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved