TOPIK
Kasus Narkoba di Bandar Lampung
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mertua dan menantu yang berprofesi sebagai kurir narkoba.
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa mertua dan menantu, Kamis (14/12/2023).
-
Enam personel Polda Lampung resmi ditahan buntut kaburnya empat tahanan kasus narkoba, Rabu (6/12/2023) lalu.
-
Diketahui, 4 tahanan narkotika atau narkoba yakni Muslim, Maulana, M Nasir dan Asnawi kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (6/12/2023).
-
Dikatakannya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Lampung dan petugas yang piket saat itu harus diperiksa Propam.
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, Bidpropam Polda Lampung tengah memeriksa petugas yang berjaga di Rutan Tahti.
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, keluarga tahanan yang kabur diminta untuk bekerja sama dengan polisi.
-
Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.
-
Empat tahanan kasus narkoba dikabarkan kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023). Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan.
-
Dalam komunikasi itu, Burhan yang merupakan atasan keduanya memerintahkan Yusuf untuk segera mengamankan uang tersebut.
-
Jaksa penuntut umum Eka Aftarini mengatakan, uang haram tersebut disimpan Yusuf di kediamannya yang berada di Palumbonsari, Karawang, Jawa Barat.
-
Jaksa penuntut umum Eka Aftarini mengatakan, 20 rekening itu secara rutin diisi uang dengan mekanisme setor tunai.
-
Theo didakwa atas aktivitas melakukan penarikan dan penyerahan uang aktivitas peredaran narkoba gembong Fredy Pratama.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang hadirkan Kif, anggota jaringan bandar narkoba Fredy Pratama dan beberkan peran AKP Andri Gustami.
-
Pelaku peredaran 113 kg sabu, 42 kg ganja dan 1.000 butir pil ekstasi terancam hukuman mati.
-
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pelaku masuk ke Indonesia dari Thailand lewat sungai yang ada di Aceh Timur.
-
Pelaku pengedar 58 kg sabu yang sempat viral karena ditangkap, ternyata sudah 5 kali meloloskan sabu-sabu tersebut ke Pulau Jawa.
-
Pelaku peredaran 113 kg sabu-sabu, 43 kg ganja, dan 1.000 pil ekstasi merupakan jaringan Thailand-Aceh.
-
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut, barang bukti tersebut bernilai ekonomis Rp 196 miliar. Ada 496 ribu orang yang diselamatkan.
-
Pasalnya, Selva mengaku memberikan rekening kosong miliknya kepada eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami secara cuma-cuma.
-
Dari pengakuan Selva, semua bermula saat ia bertemu Andri Gustami pada September 2022 silam. Saat itu Selva dikenalkan dengan Andri oleh temannya.
-
Dalam kesaksiannya, Selva mengaku diberikan uang tunai senilai Rp 3 juta oleh AKP Andri Gustami seusai memberikan rekening bank miliknya.
-
Selva adalah saksi yang rekeningnya dikuasai oleh AKP Andri Gustami. Selva juga diduga punya hubungan asmara dengan Andri.
-
Istri Andri Gustami hadir dalam sidang narkoba jaringan Fredy Pratama yang digelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).
-
Andri Gustami menjadi terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).
-
Eko Dwi Prasetyo, calo tersebut, diberi uang sebesar Rp 500 ribu karena memberikan rekening ke AKP Andri Gustami.
-
Eko Dwi Prasetyo, calo di Pelabuhan Bakauheni yang rekeningnya digunakan AKP Andri Gustami, menceritakan kronologinya.
-
Bahkan, rekening Eko dikuasai oleh AKP Andri Gustami untuk menampung uang haram terkait aktivitasnya sebagai kurir spesial transaksi narkoba.
-
Andri terlihat memakai kemeja putih lengan panjang dengan rompi merah bertulis tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
-
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami total menguasai tiga rekening dalam bisnis narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.