TOPIK
Pilpres 2024
-
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada pemenang Pilpres 2024 usai MK bacakan putusan sengketa pilpres
-
Demonstran bakar spanduk wajah Presiden Jokowi, Hakim MK Anwar Usman, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kecewa putusan MK.
-
Golkar harap semua pihak menerima putusan MK dengan berbesar hati dan putusan MK memperkuat ketetapan KPU RI.
-
Mahfud MD menerima putusan MK dan mengucapkan selamat ke pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
-
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut kubu Anies dan Ganjar gagal buktikan kecurangan Pilpres 2024.
-
Gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon nomor urut I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, secara resmi ditolak oleh MK.
-
Dua calon Presiden yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung bereaksi saat hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait PHPU.
-
Gedung Mahkamah Konstitusi kini diperketat menyusul rapat permusyarawatan hakim (RPH) oleh 8 hakim konstitusi belum selesai sengketa pilpres.
-
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD optimis Mahkamah Konstitusi kabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024.
-
Bawaslu RI mengaku siap menerima segala putusan sidang perselisihan hasil pemilihan (PHPU) atau sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi.
-
Polda Metro Jaya, Jakarta mengimbau seluruh masyarakat agar mengaktifkan poskamling di lingkungan masing-masing jelang putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka belum dipastikan akan hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
-
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kabarnya bakal hadiri sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
-
Paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD belum dipastikan hadir saat Mahkamah Konstitusi bacakan putusan sengekta Pilpres 2024.
-
Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan siap datang ke Mahkamah Konstitusi saat pembacaan hasil putusan sengketa Pilpres 2024.
-
Kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyatakan tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak terbukti dari hasil persidangan.
-
Mahkamah Konstitusi pastikan tidak ada deadlock terhadap putusan sengketa hasil Pilpres 2024 caranya musyawarah hingga voting.
-
Kubu Anies sebut optimis GIbran didiskualifikasi, kubu Ganjar menunggu putusan MK dan kubu Prabowo yakin MK tak kabulkan gugatan 01 dan 02.
-
TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengimbau para pendukung tak lakukan aksi ketika MK putuskan sengketa Pilpres 2024.
-
Mahkamah Konstitusi bacakan putusan PHPU pilpres Senin (22/4/2024), pihak paslon 01, 03, KPU RI dan Bawaslu RI wajib hadir.
-
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menilai bisa saja Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilpres 2024 diulang seperti keputusan untuk pilkada.
-
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut 4 menteri menipu soal kebijakan pembagian bansos El Nino karena sebenarnya melanggar hukum.
-
Gibran Rakabuming Raka sebut bahasan Hasto Kristiyanto selalu negatif setelah dirinya disebut membohongi PDIP.
-
Massa yang demontrasi di depan Mahkamah Konstitusi akhirnya membubarkan diri dengan diakhiri membakar ban dan salawat bersama.
-
Sudirman Said menyebut hubungan partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak kompak lagi karena kesibukan masing-masing.
-
Sejumlah karangan bunga dari pendukung Prabowo-Gibran membanjiri gedung MK, Jumat (19/4/2024). Karangan bunga itu ditaruh di dalam Gedung MK.
-
Demontrasi depan Mahkamah Konstitusi akhirnya memanas ada dua kelompok massa yakni mahasiswa jabodetabek dan pendukung 01
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima total sebanyak 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres 2024, hingga Kamis (18/4/2024)
-
KPU RI, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa pilpres bakal sesuai hukum
-
KPU RI bakal serahkan kesimpulan hasil sidang sengketa Pilres 2024 ke Mahkamah Konstitusi hari ini, sebut sudah sesuai aturan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved