TAG
Edi Yanto
-
Terdakwa Imam Mashuri yang divonis 7 tahun penjara nyatakan pikir-pikir terhadap hasil putusan.
Kamis, 10 Februari 2022
-
Selain Edi Yanto, terdakwa lainnya, Imam Mashuri divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim.
Kamis, 10 Februari 2022
-
Mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, Edi Yanto nyatakan pikir-pikir atas vonis majelis hakim.
Kamis, 10 Februari 2022
-
Vonis yang dijatuhkan kepada mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, Edi Yanto, lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Kamis, 10 Februari 2022
-
Mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, Edi Yanto, divonis 5 tahun 4 bulan oleh majelis hakim.
Kamis, 10 Februari 2022
-
Dua terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan benih jagung di Lampung menyampaikan duplik atau jawaban atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Jumat, 4 Februari 2022
-
Penasihat hukum terdakwa Edi Yanto meyakini majelis hakim yang memeriksa perkara ini akan memberikan penilaian hukum yang objektif, arif dan bijaksana
Kamis, 3 Februari 2022
-
Penasihat hukum terdakwa Edi Yanto sebut kliennya hanya menjalankan tugas. Berdasarkan bukti dan fakta persidangan terdakwa Edi Yanto selaku kadis.
Kamis, 3 Februari 2022
-
Sidang lanjutan korupsi benih jagung di Lampung, penasihat hukum terdakwa Edi Yanto sebut dugaan korupsi muncul atas kesalahan pihak penyedia.
Kamis, 3 Februari 2022
-
JPU lebih dulu membacakan replik untuk pleidoi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa Imam Mashuri pada persidangan pekan sebelumnya.
Kamis, 27 Januari 2022
-
Dua terdakwa perkara dugaan korupsi benih jagung di Provinsi Lampung, Edi Yanto dan Imam Mashuri, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Setelah mendengarkan pleidoi atau nota pembelaan dari kedua terdakwa, ketua majelis hakim Hendro Wicaksono mempersilakan JPU memberikan tanggapan.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Pertama, terdakwa Edi tidak terbukti secara sah baik dalam dakwaan primer maupun dakwaan subsider.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Minggu menyampaikan kepada majelis hakim bahwa terdakwa Edi Yanto tidak terbukti secara sah meyakinkan dalam dakwaan primer maupun dakwaan subsider.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung ini mengungkapkan, dirinya masih punya tanggungan sebagai kepala keluarga.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Imam Mashuri sudah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,5 miliar. Penyitaan tanah dan bangunan dirasa sudah cukup membuat terdakwa menderita.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Sidang yang dihadiri terdakwa Imam Mashuri dan Edi Yanto itu digelar secara virtual dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU Volando, terdakwa Imam Mashuri dituntut penjara 8 tahun 6 bulan.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Majelis hakim menanyakan apakah Imam Mashuri pernah bertemu Ilham Mendrofa, pengusaha distributor benih jagung?
Kamis, 30 Desember 2021
-
Sidang dengan terdakwa Edi Yanto dan Imam Mashuri itu diagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Kamis, 16 Desember 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved