TAG
UMP Lampung
-
Sehingga pada Tahun 2023 Kabupaten Lampung Timur memakai atau menggunakan UMP Lampung.
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Sejumlah pengusaha dan pekerja di Pesawaran, Lampung tak mempermasalahkan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Pesawaran tahun 2023.
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Alasan pelaku UMKM tidak sanggup berikan UMK Lampung Tengah tahun 2023 karena terbentur biaya produksi dan minimnya hasil penjualan.
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Pengusaha memahami kondisi pekerja dan menilai kenaikan UMK masih wajar, pekerja menyambut baik kenaikan UMK.
Jumat, 2 Desember 2022
-
Pelaku UMKM Lampung Tengah mengaku sulit jalankan UMK 2023 karena pada 2022 usaha tidak berkembang.
Jumat, 2 Desember 2022
-
Pemkab Lampung Tengah mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar Rp 2.639.972,29 dengan kenaikan 8 persen.
Jumat, 2 Desember 2022
-
"Untuk kami yang bergeraknya di sektor wisata, takutnya beban perusahaan makin tinggi," ujar Direktur Slanik Waterpark Lampung.
Jumat, 2 Desember 2022
-
"Untuk pengajuan UMK di Metro harus dirapatkan terlebih dahulu," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Metro Komarudin.
Jumat, 2 Desember 2022
-
Keputusan besaran UMP Lampung 2023 dinilai sejumlah kalangan pemilik usaha atau pemilik perusahaan cukup memberatkan.
Jumat, 2 Desember 2022
-
Buruh di Lampung menilai besaran upah minimum provinsi (UMP) Lampung tahun 2023 belum layak. Nilai UMP Lampung naik sebesar Rp 192.798,41
Jumat, 2 Desember 2022
-
Kenaikan upah minimum provinsi 2023 rata-rata mengalami kenaikan 4 hingga 9 persen dibandingkan tahun 2022.
Jumat, 2 Desember 2022
-
UMP Lampung 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen, pekerja di Pesisir Barat minta disnaker awasi penerapan kenaikan UMP Lampung.
Kamis, 1 Desember 2022
-
UMK Pesawaran Lampung 2023 masih mengikuti ketetapan dari Provinsi Lampung yakni Rp 2.633.284,59, dimana angka tersebut dinilai sudah ideal.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Penetapan UMP Lampung ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Sejumlah pekerja di Bandar Lampung berharap kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Bandar Lampung tahun 2023 minimal di angka Rp 3 juta.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Pemprov Lampung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59 atau naik Rp 192 ribu.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022.
Kamis, 1 Desember 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved