TAG
UMP Lampung
-
UMK Pesisir Barat Lampung 2023 masih mengikuti upah minimum provinsi atau UMP Lampung karena belum memiliki dewan pengupahan.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Disnakertrans Pemkab Mesuji, Lampung belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2023, namun disebutkan bakal ada kenaikan.
Kamis, 1 Desember 2022
-
UMK Tulangbawang, Lampung tahun 2023 direncanakan bakal naik sebesar 7,82 persen dimana uulan kenaikan didapat dari hasil rapat Disnakertrans.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan baru akan membahas tentang Upah Mimum Kabupaten UMK Lampung Selatan, pada Kamis (1/12/2022) besok.
Rabu, 30 November 2022
-
Disnaker Kabupaten Tanggamus, Lampung masih upah minimum provinsi atau UMP Lampung terkait Upah Minimum Kerja atau UMK di Kabupaten Tanggamus, Lampun
Rabu, 30 November 2022
-
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyebut ada dua unsur pokok dalam penetapan besaran UMP Lampung tahun 2023.
Rabu, 30 November 2022
-
Disnaker Lampung minta perusahaan untuk mematuhi dan menerapkan kebijakan Upah Minimum Provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.274,5.
Rabu, 30 November 2022
-
UMK Pesisir Barat 2023 masih mengikuti UMP Lampung yang telah ditetapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Senin, 28 November 2022
-
Hal itu diatur dalam ketentuan UMP 2023 yang ditetapkan jika pekerja swasta tahun pertama di Lampung wajib diupah minimal Rp 2,6 juta per bulan.
Senin, 28 November 2022
-
Pemprov Lampung menetapkan UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59. Sementara UMP Lampung pada 2022 sebesar Rp 2.440.486,18.
Senin, 28 November 2022
-
"UMP Lampung 2023 akan diumumkan pada 21 November nanti," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Lampung saat diwawancara Tribunlampung.co.id.
Kamis, 3 November 2022
-
Terkait tuntutan buruh, Apindo akan berpegang pada aspek legal untuk memproyeksikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung.
Selasa, 1 November 2022
-
Kenaikan UMP Lampung tahun 2023 sebesar 15 persen adalah sebagai tindak lanjut dari nilai UMP Lampung tahun 2022 yang hanya naik sebesar 0,35 persen.
Senin, 31 Oktober 2022
-
Kepastian adanya kenaikan UMP tahun 2023 disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan.
Senin, 31 Oktober 2022
-
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Lampung meminta pemprov merevisi UMP Lampung dan menaikkan UMK sebesar 7-10 persen.
Selasa, 30 November 2021
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu John Drawardi mengungkapkan bila Pringsewu belum memiliki Dewan Pengupahan.
Selasa, 30 November 2021
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu prihatin dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang mengalami kenaikan hanya Rp 8.484,61
Jumat, 26 November 2021
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2022 akan mengalami kenaikan sebesar Rp 8 ribu.
Kamis, 25 November 2021
-
Apa alasan mendetail yang melatarbelakangi kenaikan UMP yang cuma Rp Rp 8.484,61 itu? Berikut petikan wawancara dengan Kadisnaker Lampung Agus Nompitu
Rabu, 24 November 2021
-
Pemprov Lampung telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp 2.440.486,18. Ada kenaikan sekitar 0,35 persen atau naik Rp 8.484,61,
Selasa, 23 November 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved