TAG
Bawaslu Lampung
-
Konsultasi terkait gugatan perkara dari paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 ke MA, yang mana sebelumnya Eva-Deddy didiskualifikasi Bawaslu.
Minggu, 17 Januari 2021
-
Eva-Deddy didiskualifikasi Bawaslu Lampung karena dianggap melakukan pelanggaran TSM, Ketua Tim Pemenangan Eva-Deddy, Wiyadi, angkat bicara.
Sabtu, 16 Januari 2021
-
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, putusan pembatalan yang dibacakan sudah sesuai dengan proses dan fakta persidangan.
Senin, 11 Januari 2021
-
Mingrum menuturkan, DPP PDIP juga turut memberikan advokasi kepada paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Mahkamah Agung (MA).
Senin, 11 Januari 2021
-
Kuasa hukum Yutuber, Ahmad Handoko, mengatakan, keputusan KPU Bandar Lampung mendiskualifikasi paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah sudah tepat.
Minggu, 10 Januari 2021
-
Pembatalan paslon nomor urut 3 itu oleh KPU setelah Eva-Deddy didiskualifikasi melalui putusan majelis sidang Bawaslu Lampung.
Minggu, 10 Januari 2021
-
Eva Dwiana-Deddy Amarullah menempuh jalur hukum pasca didiskualifikasi oleh KPU Bandar Lampung, Jumat (8/1/2021) malam.
Sabtu, 9 Januari 2021
-
Keputusan itu diambil setelah KPU Bandar Lampung menggelar rapat di kantor KPU setempat, Jumat (8/1/2021) malam.
Sabtu, 9 Januari 2021
-
Kuasa hukum Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Juendi Leksa Utama mengatakan pihaknya menghormati keputusan KPU Bandar Lampung
Jumat, 8 Januari 2021
-
KPU Bandar Lampung menjalankan keputusan Bawaslu Provinsi Lampung yang membatalkan pasangan nomor 03 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah
Jumat, 8 Januari 2021
-
KPU Bandar Lampung mengambil sikap melaksakanan putusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Jumat, 8 Januari 2021
-
Namun, pleno untuk menentukan nasib pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah itu digelar tertutup.
Jumat, 8 Januari 2021
-
KPU Bandar Lampung akan menggelar rapat pleno guna memutuskan nasib Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Jumat, 8 Januari 2021
-
Selain konsolidasi, pihaknya juga mengupayakan agar proses pengawalan keputusan KPU Bandar Lampung juga diikuti oleh publik.
Jumat, 8 Januari 2021
-
Tim Yutuber mulai melakukan konsolidasi di Posko Pemenangan Yutuber sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Jumat, 8 Januari 2021
-
Partai pengusung Eva-Deddy di Pilkada Bandar Lampung 2020 ini membentuk tim hukum untuk memberikan advokasi.
Jumat, 8 Januari 2021
-
Yusuf Kohar mengaku sedang menenangkan diri sembari melihat kondisi dan situasi politik pasca putusan tersebut.
Kamis, 7 Januari 2021
-
Yunus menuturkan, pihaknya juga berencana untuk melaporkan Bawaslu Provinsi Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kamis, 7 Januari 2021
-
Putusan Bawaslu Lampung dalam sengketa tersebut yakni mendiskualifikasi paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang terbukti melakukan pelanggaran TSM.
Kamis, 7 Januari 2021
-
Artinya Eva Dwiana-Deddy Amarullah masih memiliki kesempatan tetap dinyatakan menang di Pilkada Bandar Lampung.
Kamis, 7 Januari 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved