TAG
		pengedar sabu
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu.
	
						Kamis, 9 Juli 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Wahyu mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seorang pria bernama Daeli Mursin di Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning.
	
						Senin, 6 Juli 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Pengedar narkoba asal Aceh bernama Muntasir (37) dan kurirnya, Suhendra (38) alias Midun, dituntut mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung
	
						Sabtu, 4 Juli 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Tak hanya dituntut hukuman mati, pengedar sabu asal Aceh Muntasir juga bakal dimiskinkan.
	
						Jumat, 3 Juli 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Suhendra alias Midun, warga Jalan Pendawa, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, dituntut hukuman mati.
	
						Jumat, 3 Juli 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Sekira pukul 21.30 WIB, terdakwa Muntasir menghubungi saksi Jefri Susandi alias Uje yang sedang ditahan di Lapas Rajabasa.
	
						Jumat, 3 Juli 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Pengedar sabu asal Aceh, Muntasir (37) yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung akhir tahun 2019 lalu terpaksa gigit jari.
	
						Jumat, 3 Juli 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Terdakwa Muntasir bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.
	
						Jumat, 3 Juli 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Antoni diciduk saat hendak bertransaksi di Jalan Abdul Kadir, tepatnya di samping Mal Robinson, Rajabasa, Minggu (21/6/2020).
	
						Senin, 22 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Tunggu pembeli, Ferdiansyah (36) dan Anggi Pratama (29), buruh asal Panjang, Bandar Lampung, malah didatangi polisi.
	
						Jumat, 19 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Tak mau merugi, Ferdiansyah (36) dan Anggi Pratama (29), buruh asal Panjang, Bandar Lampung, mengemas sabu sisa pakai untuk dijual lagi.
	
						Jumat, 19 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Ferdiansyah (36) dan Anggi Pratama (29), buruh asal Panjang, Bandar Lampung, membeli sabu seharga Rp 1 juta secara patungan.
	
						Jumat, 19 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Terdakwa Ferdiansyah menyebut barang haram tersebut dengan istilah pahe alias paket hemat.
	
						Jumat, 19 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Video YouTube jadi pengedar sabu di pesisir pantai Panjang, Bandar Lampung, dua buruh lepas diganjar hukuman penjara selama 7,5 tahun.
	
						Jumat, 19 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Ferdiansyah (36) dan Anggi Pratama (29) dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara karena menjadi pengedar narkoba.
Keduanya juga dikenai hukuman denda sebesa
	
						Jumat, 19 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Jadi pengedar sabu di pesisir pantai Panjang, Bandar Lampung, dua buruh lepas diganjar hukuman penjara selama 7 tahun dan 6 bulan.
	
						Jumat, 19 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Penangkapan pelaku hasil laporan dari masyarkat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu.
	
						Sabtu, 6 Juni 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Dari tersangka yang berprofesi wiraswasta itu, diamankan barang bukti 16 plastik klip berisi sabu dengan berat 2,76 gram dan dua unit ponsel.
	
						Jumat, 8 Mei 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Polsek Kota Agung bersama Polres Tanggamus menangkap seorang pengedar sabu yang masuk daftar buronan.
	
						Senin, 20 April 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Polres Pringsewu menggulung empat orang penyalahguna narkoba, Selasa (14/4/2020). Tiga di antaranya diduga sebagai pengedar.
	
						Kamis, 16 April 2020 
					 
				 
							
		    
			
		 
		
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved