TAG
Penipuan di Lampung Tengah
-
Satreskrim Polres Lampung Tengah menetapkan seorang pria berinisial LH (53) sebagai tersangka kasus penipuan di Lampung Tengah.
Rabu, 9 Februari 2022
-
Satreskrim Polres Lampung Tengah menetapkan seorang pria berinisial LH (53) sebagai tersangka penipuan jual beli tanah.
Selasa, 8 Februari 2022
-
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengimbau warga berhati-hati bila ada orang yang mengimingi pekerjaan dengan meminta imbalan.
Senin, 19 Juli 2021
-
Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban karena melakukan penipuan.
Senin, 19 Juli 2021
-
Asto, warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan. Ironisnya, ia ditipu oleh temannya sendiri.
Senin, 19 Juli 2021
-
Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban.
Senin, 19 Juli 2021
-
Pelaku bernama Ramli (38), warga Banjar Sari, Metro Utara itu menipu dengan dalih bisa memasukkan korbannya bekerja di sebuah perusahaan.
Senin, 19 Juli 2021
-
Sandaran (46) bersama rekannya, Marno (46), diamankan polisi karena diduga menggelapkan dana pemasangan rangka baja ringan.
Minggu, 30 Mei 2021
-
Untuk mencegah terjadinya modus penipuan pembelian barang, pihak kepolisian berharap pemilik toko teliti dengan transaksi.
Minggu, 30 Mei 2021
-
Pemilik toko baja ringan di Kalirejo, Lampung Tengah, Edi Wahyudi (36), menjadi korban penipuan.
Minggu, 30 Mei 2021
-
Sandaran merupakan pelaku kedua yang diamankan Polsek Kalirejo dalam kasus penipuan baja ringan.
Minggu, 30 Mei 2021
-
Unit Reskrim Polsek Kalirejo menangkap tersangka kasus penipuan bernama Sandaran (46).
Minggu, 30 Mei 2021
-
Beli motor bayar tunai, Anam Mudakir tiba-tiba mendapat peringatan dari leasing motornya menunggak cicilan.
Selasa, 4 Mei 2021
-
Kasus penipuan yang dialami Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, juga dipicu kesalahan korban sendir
Senin, 3 Mei 2021
-
Nasrul (43), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, diamankan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Senin, 3 Mei 2021
-
Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan oleh temannya sendiri.
Senin, 3 Mei 2021
-
Ia percaya karena Nasrul bekerja di sebuah perusahaan leasing. Anam pun memberikan uang Rp 15 juta kepada Nasrul.
Senin, 3 Mei 2021
-
Unit Reskrim Polsek Padang Ratu menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang. Modus pelaku membantu korban untuk membeli motor di sebuah diler.
Senin, 3 Mei 2021
-
Sutris (47), warga Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, diamankan karena melakukan penipuan dengan modus jual traktor bantuan pemerintah.
Senin, 29 Maret 2021
-
Untuk mencegah aksi serupa yakni penipuan jual traktor yang menimpa korban Tubi, polisi mengimbau warga agar tidak mudah tergiur harga murah.
Senin, 29 Maret 2021