TOPIK
Pencabulan di Lampung Tengah
-
Menurut H, kondisi sang adik berubah total, ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan jarang sekali keluar rumah.
-
ia pertama kali mengajak korban yang masih duduk di bangku SMA keluar rumah pertengahan Agustus lalu.
-
Berdasarkan keterangan pelaku AS, aksi persetubuhan yang sudah dilakukan ia dan D sudah berlangsung sejak akhir Juli lalu.
-
Berdasarkan keterangan pelaku AS, aksi persetubuhan yang sudah dilakukan ia dan D sudah berlangsung sejak akhir Juli lalu.
-
Mereka berharap, pemerintah bisa membuat solusi agar anak mengetahui batas kewajaran.
-
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah turut memberikan pendampingan, serta melakukan pendekatan psikologi kepada D.
-
Keduanya kerap melakukan perbuatan layaknya suami istri di kontrakan milik D.
-
Menurut AS, aksi persetubuhan itu ia lakukan dengan D di rumah kontrakan milik D di kawasan Yukum Jaya.
-
Kejadian bermula saat pelaku berinisial AS (19) menjalin hubungan dengan remaja putri berinisial D (17)
-
Korban persetubuhan teman lelakinya di Kecamatan Bumi Ratunuban, dibawa ke rumah aman Bandar Lampung.
-
Setelah korban mabuk, lalu dilakukan rudapaksa di kamar pelaku.Setelah itu dalam kondisi mabuk korban dibawa pulang lagi ke rumahnya.
-
Pelaku menurut korban menjemput dirinya dengan menunggangi sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB ke rumah korban di Kecamatan Trimurjo.
-
Minta pertanggungjawaban pelakunya, keluarga kasus persetubuhan di Kecamatan Bumi Rantunuban melapor ke Mapolres Lampung Tengah.
-
Minta pertanggungjawaban pelakunya, keluarga kasus persetubuhan di Kecamatan Bumi Rantunuban melapor ke Mapolres Lampung Tengah.
-
Pelaku dan rekannya menyiapkan tuak dan memaksa korban NM untuk ikut minum bersama.
-
SB menerangkan, tidak ada itikad baik pelaku GS (21) untuk mengakui jabang bayi yang dikandung MN.
-
Sepanjang Tahun 2020 hingga Juli, kasus persetubuhan anak yang dilakukan orang terdekat korban mencapai 13 kasus.
-
Kasus persetubuhan yang mengakibatkan anak di bawah umur hamil, membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah turut angkat bicara.
-
Pelaku persetubuhan terhadap keponakan kandung di Lampung Tengah, ditangkap dan dibawa langsung keluarga korban ke Mapolres Lampung Tengah.
-
Akibat aksi persetubuhan yang dilakukan paman kandungnya sendiri, korban diketahui hamil empat bulan kandungan.
-
Aksi persetubuhan atau kasus pencabulan anak di bawah umur oleh kerabat sendiri kembali terjadi di Lampung Tengah.
-
Aksi persetubuhan atau kasus pencabulan anak di bawah umur oleh kerabat sendiri kembali terjadi di Lampung Tengah.
-
Unit Reskrim Polsek Padang Ratu kembangkan kasus aksi minum-minuman keras oleh sejumlah pemuda dan pemudi di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu
-
Setelah menenggak minuman keras di rumah rekannya, YI, warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu berinisiatif membawa M (16) ke tempat lain untuk b
-
orang terdekat yang menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak antara lain berstatus ayah kandung, ayah tiri hingga paman.
-
Polsek Bangun Rejo menyebut aksi bejat tersebut lebih kurang dilakukan sebanyak 20 kali.
-
Orangtua yang seharusnya menjadi panutan bagi anak mereka, kembali justru menjadi sosok penghancur masa depan.
-
Orangtua yang seharusnya menjadi panutan bagi anak mereka, kembali justru menjadi sosok penghancur masa depan.
-
modus sang ayah selalu menyuruh dirinya masuk ke dalam kamar untuk memperhatikan sang adik yang masih balita.
-
Selama ini menurut sang ibu, anaknya tersebut tidak pernah mengeluhkan apapun terkait dirinya dengan sang ayah tiri.