TOPIK
Arinal Djunaidi Tersangka
-
Saksi kasus PT LEB Arinal Djunaidi yang juga Mantan Gubernur Lampung, tidak siap mental menjalani persidangan.
-
PN Tanjungkarang belum terima surat praperadilan dari Arinal Djunaidi. Pengadilan masih menunggu dan akan konfirmasi ulang dalam waktu dekat.
-
Kejati Lampung baru menerima surat penangguhan penahanan tersangka Arinal Djunaidi, Selasa (5/5/2026).
-
PN Tanjungkarang Kelas 1 A belum terima laporan administrasi dari pihak Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terkait pengajuan praperadilan.
-
Karutan menekankan bahwa selama masa awal penempatan, kondisi psikis mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih terus
-
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi belum ditempatkan di blok tahanan umum. Masih menjalani masa admisi orientasi di Rutan Bandar Lampung.
-
Karutan Kelas 1 Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mengatakan keluarga Arinal Djunaidi yang ingin menjenguk harus mengantongi izin Kejati.
-
Psikis Arinal Djunaidi sempat terguncang saat pertama masuk rutan. Meski begitu, kondisi fisiknya dilaporkan sehat oleh pihak Rutan Bandar Lampung.
-
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengaku belum monitor surat penangguhan penahanan Arinal Djunaidi.
-
Karutan Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mengatakan, usai pemeriksaan dokter Rutan, tersangka Arinal Djunaidi dalam keadaan sehat.
-
Presiden BEM Unila 2026, Muhammad Haikal mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi PI.
-
Kejati Lampung tengah menyatakan siap menghadapi praperadilan dari mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
-
Kuasa Hukum Arinal Djunaidi, mengatakan, penetapan tersangka Arinal Djunaidi pada 28 April 2026 oleh Kejati Lampung, dinilai tidak sah.
-
Sopian Sitepu, kuasa hukum terdakwa Heri Wardoyo, menyebutkan bahwa kasus PT LEB tersebut paradoks.
-
Kuasa Hukum, Ana Sofa Yuking mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pasca Arinal Djunaidi ditahan oleh Kejati Lampung.
-
Ana Sofa Yuking selaku pengacara Arinal Djunaidi membenarkan bahwa kliennya saat ini dalam keadaan sakit.
-
Istri Arinal Djunaidi meminta Kejati Lampung juga mengusut penyertaan modal Rp10 miliar dalam kasus PT LEB yang menyeret suaminya. Ada apa?
-
Arinal ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/2026).
-
Arinal resmi ditetapkan tersangka dan ditahan pada Selasa (28/4/2026) malam atas dugaan korupsi dana PI 10 persen di WK OSES.
-
Status mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Partai Golkar disebut sudah nonaktif sejak momentum Pilkada 2024.
-
Riana Sari membela Arinal Djunaidi usai ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung. Ia menyebut tak ada serupiah pun masuk ke kantong Arinal.
-
Tidak terlihat aktivitas di luar rumah Arinal Djunaidi, tempat parkir kendaraan yang berada di sebelah rumahnya pun tertutup rapat.
-
Riza Mirhadi, menyatakan keprihatinannya atas penetapan tersangka mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
-
Diketahui Riana Sari bersama anak-anak dan menantu hadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebelum Arinal Djunaidi ditahan.
-
Riana Sari memberikan pesan kepada Arinal Djunaidi usai sang suami ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung.
-
Arinal Djunaidi merupakan birokrat dan politisi senior asal Lampung yang menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019–2024.
-
Riana Sari, istri eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mendatangi Gedung Pidsus Kejati Lampung, Selasa (28/4/2026).
-
Detik-detik Arinal Djunaidi Eks Gubernur Lampung digelandang ke mobil tahanan Kejati Lampung, Selasa (28/4/2026).
-
Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana partisipatif interest 10 persen.