TOPIK
Kasus Makelar Proyek Pemprov
-
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan pekan depan pihaknya mulai memeriksa laporan salah satu rekanan
-
Penyidik Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung memeriksa Farizal Badri Zaini tersangka kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp 14 miliar
-
“Klien kami ditanya seputar rekaman video di hotel Nusantara. Pertemuan pertama pada 20 Juni 2016, dan pertemuan kedua pada 27 Juni 2016"
-
Rencana Kuasa Hukum Farizal Badri Zaini tersangka kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar menghadirkan Bayu Apriyadi,
-
Ansori, Kuasa Hukum Shang-Shang , rekanan yang juga menjadi korban penipuan dalam kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar
-
Yoesron Effendi, Kuasa Hukum Djoko Prihartanto menyebut penetapan Farizal sebagai tersangka oleh penyidik sudah tepat
-
Benny NA Puspanegara, kuasa hukum tersangka Farizal Badri Zaini mengatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polda Lampung
-
Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung akhirnya meningkatkan status kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar
-
Erick Subarkah, kuasa hukum Djoko Prihartanto, mempertanyakan pengakuan mantan sopir Djoko, Bayu Afriyadi yang dinilai mengada-ada.
-
Meskipun dana tersebut bukan APBD, sambung dia, status terlapor adalah pejabat negara. Di mana dalam kasus tersebut, terlapor diduga menerima
-
Bahkan, Yoesron menantang Farizal untuk sama-sama membuktikan hal tersebut ke operator seluler.
-
"Perkara tipu gelap yang kami tangani ini perkara sedang, tidak berat, hanya membutuhkan waktu saja. Kami juga akan minta keterangan saksi ahli dari
-
Pemeriksaan terhadap Farizal berlangsung sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 21.35 Wib. Pada pemeriksaan tersebut, Farizal didampingi dua kuasa hukumny
-
Pemeriksaan lanjutan terhadap Farizal Badri Zaini, terlapor kasus dugaan setoran proyek senilai Rp 14 miliar di Pemprov Lampung batal dilakukan.
-
“Tadi, klien kami kondisi kesehatannya drop. Kami minta izin sama penyidik untuk ditunda. Dan sekarang, surat sakit sudah kami sampaikan ke penyidik,”
-
Kuasa Hukum Djoko Prihartanto, Yoesron Effendi menyayangkan proses penyidikan kasus dugaan setoran proyek senilai Rp 14 miliar, yang berjalan lambat.
-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi mengatakan, penyidik saat ini sedang fokus membuktikan kebenaran adanya
-
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Lampung Djoko Prihartanto menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal
-
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Lampung Djoko Prihartanto masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit II Direktorat Reserse Krimina