TOPIK
Kasus Makelar Proyek Pemprov
-
Mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
-
Majelis hakim menilai, Farizal terbukti melakukan tindak pidana menerima suap, dalam kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar.
-
Majelis hakim menilai Farizal terbukti melakukan tindak pidana menerima suap dalam kasus setoran proyek.
-
Ruangan mapenaling merupakan ruangan yang diperuntukkan untuk warga binaan yang baru masuk rutan, untuk menjalani masa orientasi.
-
Perkara kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar yang menyeret mantan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Farizal Badri Zaini sebagai terlapor d
-
Djoko dibawa ke rutan oleh petugas Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, setelah dilakukan pelimpahan tahap dua oleh penyidik Polda Lampung.
-
Mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini membacakan surat pembelaan pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
-
Irwan Apriyanto, kuasa hukum mantan Kepala Biro Perekonomian Setprov Lampung Farizal Badri Zaini, mengatakan, tuntutan terhadap kliennya tidak
-
Mantan Kepala Biro Perekonomian Setprov Lampung Farizal Badri Zaini menilai, tuntutan jaksa terhadap dirinya ngawur.
-
Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa Farizal terbukti menerima uang sebesar Rp 14,137 miliar, dari para rekanan melalui Djoko Prihartanto.
-
Mantan Kepala Biro Perekonomian Setprov Lampung, Farizal Badri Zaini dituntut empat tahun penjara.
-
Mantan Kepala Biro Perekonomian Lampung Farizal Badri Zaini merasa difitnah oleh sahabatnya, Djoko Prihartanto.
-
Farizal menjadi terdakwa berdasarkan laporan mantan Kepala Seksi Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung, Djoko
-
Farizal menjadi terdakwa berdasarkan laporan mantan Kepala Seksi Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kelautan Lampung, Djoko Prihartan
-
Pada persidangan perkara setoran proyek dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Farizal Badri Zaini, jaksa penuntut umum Rud
-
Syahril, adik Farizal Badri Zaini, terdakwa kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar, memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
-
Sidang perkara setoran proyek dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini kembali berlanjut, Rabu (31/5/2017)
-
Mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal menjadi terdakwa kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar.
-
Sidang perkara setoran proyek dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini kembali digelar di Pengadilan Tinda
-
Di dalam keterangannya, Djoko mengaku disuruh Farizal mencarikan investor, untuk proyek tahun 2016.
-
Mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini membantah semua isi dakwaan jaksa penuntut umum
-
Terungkap sudah siapa saja nama-nama rekanan yang menyerahkan uang ke mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini
-
Farizal Badri Zaini pernah menjanjikan proyek senilai Rp 13 miliar kepada Djoko Prihartanto.
-
Nama Gubernur Lampung Ridho Ficardo disebut jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan terdakwa mantan Kepala Biro Perekonomian Lampung
-
Mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor
-
Tersangka kasus setoran fee proyek Rp 14 miliar di Pemprov Lampung, Djoko Prihartanto memenuhi panggilan penyidik di Subdit III Tindak Pidana
-
Polda Lampung akhirnya melimpahkan berkas perkara Farizal Badri Zaini, tersangka kasus dugaan penipuan setoran fee proyek senilai Rp 14 miliar ke Kej
-
Proses penyidikan kasus setoran fee proyek Rp 14 miliar dengan terlapor Djoko Prihartanto yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
-
Kasus setoran fee proyek Rp 14 miliar yang masih berkutat pada berkas perkara tersangka Farizal Badri Zaini kini mengalami kemajuan.
-
Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung memastikan berkas perkara kasus penipuan fee proyek Rp 14 miliar