TOPIK
Kasus Narkoba di Lampung Selatan
-
Terdakwa Fajar Reskianto menjadi kurir 21 kilogram sabu dengan perintah melalui aplikasi Black Berry Messengger (BBM) untuk ke Lampung.
-
Fajar Reskianto, anak buah Fredy Pratama yang ditangkap Polda Lampung jalani sidang di PN Tanjung Karang terkait sabu 21 kg yang tertangkap Maret lalu
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan komitmennya untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus narkoba sepanjang Mei-Agustus 2023.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU narkotika.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, mereka merupakan jaringan lintas provinsi. Namun, mereka tidak ada hubungan satu sama lain.
-
Polisi juga menyita sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir. Salah satu kasus yang menonjol adalah penyelundupan 10 kg sabu.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrihandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam empat bulan terakhir.
-
Penyelundupan narkoba jenis sabu 30 kg dan pil ekstasi 20 ribu butir digagalkan di Lampung. Narkoba itu berasal dari Medan, dengan tujuan Cilegon.
-
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso mengatakan pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan 30 kg sabu-sabu dan 20 ribu butir ekstasi.
-
Sukamso mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan badan, barang, dan kendaraan truck Hino danĀ menemukan satu karung besar berisi 19 kg ganja.
-
Polres Lampung Selatan menggelar ekspose pengungkapan kasus narkoba selama dua minggu terakhir di Mapolres setempat, Senin (5/9/2022).
-
Atas keberhasilan mengungkap 17 kg sabu tersebut AIPTU Edi Amri diganjar penghargaan Vicvapa Brahmagola Pratama oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan.
-
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 5 kasus Narkoba Golongan I jenis sabu dengan barang bukti 114 Kg (97 kg dan 17 kg) dari lokasi berbeda.
-
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus Narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 97 kg, yang diduga melibatkan jaringan Internasional.
-
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus Narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 17 kg.
-
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap penyeludupan 97 kg Narkoba golongan 1 jenis sabu di wilayah hukum Lampung Selatan.
-
Polisi masih mengembangkan kasus 17 kg sabu di indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).
-
Pemilik 17 kg sabu, baru empat hari tinggal di indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
-
Saleh mengatakan, ada barang bukti lainnya yang ditemukan di dapur dan kamar indekos pelaku. Total ada 29 paket sabu yang ditemukan.
-
Kepala Dusun Srimulyo II M Saleh mengatakan, awalnya Edi menemukan bong di kamar mandi. Bong tersebut ditemukan di tumpukan pakaian.
-
Saleh menerangkan, kisruh rumah tangga antara JD dan istrinya menjadi awal penemuan 17 kg sabu tersebut.
-
sebanyak 17 kg sabu ditemukan di sebuah indekos yang berada di Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).