TOPIK
Kasus Narkoba di Lampung
-
Budiono mendorong agar hukuman seberat-beratnya perlu diberikan kepada para bandar dan pengedar narkoba.
-
Kronologi pengungkapan 11 kg sabu di Lampung Tengah oleh BNNP Lampung bersama BNNP Banten dan Polres Lampung Tengah.
-
Sebanyak 11 kilogram sabu yang diamankan BNNP Lampung disembunyikan dalam kemasan teh Cina.
-
Usai meringkus dua gembong narkoba, BNNP Lampung dan BNNP Banten berkolaborasi dengan Polres Lamteng mengamankan 11 kg sabu di Lampung Tengah.
-
BNNP Lampung dan BNNP Banten berkolaborasi dengan Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 11 kg sabu di Lampung Tengah.
-
Sintra Akasa (56), seorang residivis kasus narkotika, diketahui sempat menurunkan 3 kilogram sabu di wilayah Kecamatan Natar, Lamsel.
-
Sintra Akasa (56), tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, mengaku nekat menjadi kurir karena himpitan ekonomi.
-
Badan Narkotika Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional.
-
Kurir sabu inisial SA dijanjikan bosnya menerima Rp 10 juta untuk per kilogram (kg) sabu.
-
Kurir SA simpan sebanyak 2 kilogram sabu di bawah sasis truk Colt Diesel kuning B9831XU, pada Selasa (12/8/2025).
-
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, pihaknya mengamankan sabu sekitar 2 kilogram.
-
BNNP Lampung akan menggelar konferensi pers (konpers) terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Malaysia, Aceh dan Lampung.
-
Bambang Hartono menilai majelis hakim PN Tanjungkarang sudah tepat menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa kurir sabu 9 kg.
-
Oktanapian, kurir sabu asal Jawa Barat, meminta banding atas vonis hukuman mati yang diterimanya.
-
Terdakwa Oktanapian telah melakukan perbuatannya berulang kali dan jaksa menilai hukuman mati sudah pantas diterima kurir tersebut.
-
Terdakwa Oktanapian ditangkap petugas saat hendak mengantarkan 300 gram sabu di Kota Bandar Lampung.
-
Kurir sabu 9 kilogram Oktkanapian (39) asal Provinsi Jawa Barat (Jabar) divonis ketua hakim PN Kelas 1 A Tanjungkarang dengan hukuman mati.
-
Lima bandar narkoba ekstasi yang diamankan Polresta Bandar Lampung terancam hukuman pidana seumur seumur hidup.
-
Polresta Bandar Lampung ungkap nilai ekstasi yang berhasil diamankan dari lima bandar narkoba, Selasa (20/2/2024).
-
Ribuan pil ekstasi berhasil diamankan dari lima bandar narkoba yang ditangkap Polresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024).
-
Polresta Bandar Lampung menghadirkan lima tersangka kasus peredaran narkoba jenis ekstasi, Selasa (20/2/2024).
-
BNN Provinsi Lampung memberikan pernyataan ihwal adanya tenaga honorer di Pemkab Lampung Tengah yang menyambi sebagai kurir narkoba.
-
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya minta maaf atas adanya honorer BNK yang menyambi sebagai kurir sabu.
-
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan ada pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang terlibat sindikat narkoba.
-
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya bakal buka suara perihal adanya honorer Pemkab Lampung Tengah yang diringkus polisi karena narkoba.
-
Markas Besar (Mabes) Polri telah menyita sebanyak 10,2 ton sabu dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama dengan 46 tersangka.
-
Polda Lampung menghitung barang bukti narkoba seberat 38,19 kilogram (kg) senilai Rp 39 Miliar.
-
Polda Lampung juga mengamankan tiga orang narapidana (napi) dari Lapas Cipinang.
-
Polda Lampung berhasil ungkap 38,19 kg sabu dari jaringan Fredy Pratama bermula dari penangkapan pelaku AM.
-
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali mengungkap sabu seberat 38,19 kg.