TAG
upah minimum provinsi
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung telah melakukan pembahasan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dengan pihak-pihak terkait, Selasa sore (29/1
Rabu, 30 November 2022
-
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyebut ada dua unsur pokok dalam penetapan besaran UMP Lampung tahun 2023.
Rabu, 30 November 2022
-
Disnaker Lampung minta perusahaan untuk mematuhi dan menerapkan kebijakan Upah Minimum Provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.274,5.
Rabu, 30 November 2022
-
UMK Pesisir Barat 2023 masih mengikuti UMP Lampung yang telah ditetapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Senin, 28 November 2022
-
Pemprov Lampung menetapkan UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59. Sementara UMP Lampung pada 2022 sebesar Rp 2.440.486,18.
Senin, 28 November 2022
-
"UMP Lampung 2023 akan diumumkan pada 21 November nanti," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Lampung saat diwawancara Tribunlampung.co.id.
Kamis, 3 November 2022
-
Terkait tuntutan buruh, Apindo akan berpegang pada aspek legal untuk memproyeksikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung.
Selasa, 1 November 2022
-
Kenaikan UMP Lampung tahun 2023 sebesar 15 persen adalah sebagai tindak lanjut dari nilai UMP Lampung tahun 2022 yang hanya naik sebesar 0,35 persen.
Senin, 31 Oktober 2022
-
Kepastian adanya kenaikan UMP tahun 2023 disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan.
Senin, 31 Oktober 2022
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu prihatin dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang mengalami kenaikan hanya Rp 8.484,61
Jumat, 26 November 2021
-
Apa alasan mendetail yang melatarbelakangi kenaikan UMP yang cuma Rp Rp 8.484,61 itu? Berikut petikan wawancara dengan Kadisnaker Lampung Agus Nompitu
Rabu, 24 November 2021
-
Pemprov Lampung telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp 2.440.486,18. Ada kenaikan sekitar 0,35 persen atau naik Rp 8.484,61,
Selasa, 23 November 2021
-
Upah minimum kota (UMK) di Bandar Lampung dipastikan naik di tahun 2022. Namun, untuk jumlah kenaikan masih sedang dalam perumusan.
Selasa, 23 November 2021
-
Angka UMP itu sesuai formula yang telah ditetapkan melalui Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung pada 15 November 2021.
Selasa, 23 November 2021
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp 2.440.486,18.
Selasa, 23 November 2021
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 bakal naik.
Rabu, 17 November 2021
-
Dinas Tenaga Kerja Lampung memberi sinyal besaran upah minimum provinsi (UMP) tidk ada kenaikan, yakni tetap di angka Rp 2,4 juta.
Minggu, 1 November 2020
-
Menaker RI Ida Fauziyah menanggapi terkait beberapa daerah yang tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
Sabtu, 31 Oktober 2020
-
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang dinilai tidak sesuai dengan survei KHL.
Minggu, 10 November 2019
-
Tanggamus Belum Tetapkan UMK 2020, Kadisnaker Tanggamus Tunggu Salinan Putusan UMP Lampung 2020
Senin, 4 November 2019