TOPIK
Pileg 2019
-
Ia mengaku, instruksi resmi masih ditunggu sampai besok karena bertepatan dengan pengumuman daftar calon tetap (DCT) Pileg 2019.
-
Sejauh ini, ada satu caleg di Lampung berstatus mantan napi eks korupsi, yakni Alhajar Syahyan.
-
Alhajar adalah satu-satunya bacaleg di Lampung yang tersandung aturan larangan eks koruptor jadi caleg.
-
Untuk jumlah data ganda yang dihapuskan 2.178 orang, terdiri dari laki-laki 942 orang dan perempuan 1.236 orang.
-
Partai politik tidak wajib menggunakan aplikasi ini. Sebab tujuannya hanya untuk mempermudah buat laporan.
-
Dalam Pemilu 2019, KPU hanya memfasilitasi. Sementara desain dan pemeliharaan diserahkan kepada parpol atau calon DPD.
-
Karena yang bersangkutan sudah mundur, artinya tidak kita proses lagi karena sudah clear.
-
Selanjutnya untuk Kabupaten Lampung Barat, kata Handi, menurut Bawaslu ada 21 yang meninggal, 3 pindah, 4 pemilih ganda.
-
Terlebih anggota DPR RI. Karena mereka akan buat undang-undang. Khawatirnya ke depan yang dipilih akan mengkhianati kita
-
Selanjutnya panitia menyiapkan kotak bertuliskan infak perjuangan bagi peserta yang bersedia menyumbang.
-
Jika begitu sejak awal, gunakan saja satu putusan pasti. Tidak usah ada sidang, karena hasilnya tetap tidak pasti
-
Menurut dia, hasil klarifikasi disampaikan parpol bersangkutan melalui surat tertulis.
-
Ia telah divonis satu tahun penjara oleh hakim Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
-
Sementara itu, atas keluarnya keputusan dari KPU RI, Bawaslu Tanggamus tetap pada putusannya.
-
Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengumumkan status sebagai mantan terpidana melalui media massa.
-
Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah mengatakan, pihaknya menerima pengunduran diri Anang pada Kamis, 30 Agustus 2018.
-
Kami apresiasi putusan majelis sidang sebab sudah sesuai dengan UU dan putusan MK, dan itu memenuhi unsur keadilan.
-
KPU Tanggamus diberi kesempatan oleh Bawaslu Tanggamus untuk mengoreksi hasil putusannya
-
Bakal calon anggota DPD yang menjadi pengurus parpol wajib menyerahkan surat pengunduran diri sebelum DCS diumumkan.
-
Ali mengaku, agenda sidang yang sudah dijalani adalah pembuktian kedua belah pihak dan kesimpulan pendapat akhir masing-masing.
-
Dia mengungkapkan, ada baliho yang secara tidak terang-terangan mencantumkan diri sebagai bacaleg ataupun asal parpol.
-
Soal caleg di bawah umur, kita masih tahap proses klarifikasi. Tadi sudah kita panggil Kadisdukcapil Kota dan KPU.
-
Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) pada Pilpres 2019 di Lampung ternyata masih terikat hubungan keluarga.
-
Kendati demikian, keenam bacaleg tersebut diwajibkan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Lampura.
-
Ketua KPU Pringsewu A Andoyo mengatakan, dari 36 bacaleg tersebut, 23 di antaranya pria dan sisanya perempuan.
-
Hafidz memastikan bacaleg yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dan tidak akan masuk dalam daftar calon sementara (DCS).
-
Caleg yang didiskualifikasi rata-rata tidak memenuhi persyaratan, seperti surat keterangan dari rumah sakit jiwa dan surat bebas narkoba dari BNN.
-
Kherlani juga belum bisa memastikan apakah DPRD akan menyetop gaji tiga anggota DPRD yang pindah partai.
-
Namun, Setiawansyah tidak hafal kepala desa mana saja yang mundur. Saat ini, pengunduran diri para kepala desa tersebut sedang diproses.
-
pada Pileg 2019 yang diprediksi akan ketat, perebutan kursi DPRD Lampung juga bakal diperkirakan cukup sengit
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved