TOPIK
Aksi Omnibus Law di Lampung
-
Penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, kembali terjadi.
-
Anggota polisi juga menempatkan polisi wanita untuk mengimbau kepada peserta aksi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
-
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menerima permintaan para demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, untuk bertemu dirinya.
-
Untuk mengantisipasi agar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pemkot Bandar Lampung tak rusuh, aparat melakukan penjagaan ketat.
-
Puluhan Mahasiswa itu datang ke Pemkot Bandar Lampung untuk menemui Wali Kota Bandar Lampung, dalam mendukung penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
-
Dalam orasinya, Afat Satria dari PMII Lampung Utara menyatakan sikapnya mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI.
-
Demonstran aksi penolakan UU Cipta Kerja tidak hanya diwarnai golongan mahasiswa dan buruh.
-
Polresta Bandar Lampung telah mendatangi korban Asep pasca aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Asep Nasrulah di kediamannya.
-
Selama tiga hari aksi unjuk rasa di Bandar Lampung, dari 7 hingga 9 Oktober 2020, aparat kepolisian mengamankan 332 orang dari berbagai kalangan.
-
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda.
-
Langkah uji materi atau Judicial Review ini bisa dilakukan setelah 30 hari dari waktu disetujuinya UU tersebut.
-
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar mengaku sangat miris.
-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah melakukan vicon bersama Presiden Jokowi dan 5 gubernur dalam menanggapi UU Cipta Kerja.
-
Sejumlah badan eksekutif mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil melakukan penggalangan dana untuk korban kekerasan oknum aparat.
-
Menanggapi hal itu Kelompok Studi Kader akan menggelar diskusi bertajuk UU Omnibus Law untuk Siapa, Jumat, 9 Oktober 2020 malam.
-
Pantauan Tribun, pasca tak diterima di DPRD Lampung rombongan mahasiswa hendak menuju ke Mapolda Lampung.
-
Pantauan Tribunlampung.co.id, para mahasiswa berusaha masuk ke halaman DPRD Lampung namun tertahan oleh pagar dan juga anggota DPRD.
-
Seusai aksi demonstrasi tolak Omnibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Memanggil, kini giliran organisasi eksternal kampus geruduk DPRD Lampung
-
Pantauan Tribunlampung.co.id, setidaknya delapan orang pemuda tak dikenal datang dari arah hotel Sheraton.
-
perwakilan dari GMNI Lampung menyampaikan bahwa mahasiswa Lampung tidak ada premanisme.
-
Pantaun Tribunlampung, ke 20 pelajar ini datang dari beberapa arah dan hendak masuk ke dalam rombongan pendemo.
-
Pimpinan perguruan tinggi di Lampung mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan atau kesepakatan salah satunya akan mengkaji UU Cipta Kerja.
-
Saat ini massa yang tergabung dari IMM, GMNI, KMHDI, dan GMKI kini tengah berada di depan pintu gerbang utama gedung DPRD Lampung
-
Penyisiran tersebut dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) karena demo merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin konstitusi.
-
Sebanyak 242 orang yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi susulan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
-
Prof Wan Jamaluddin Z mengatakan, masih ada kesempatan atau peluang untuk mengevaluasi UU Cipta Kerja yang telah disahkan dengan Judicial Review.
-
Rektor Universitas Lampung Prof Karomani menyampaikan jika mekanisme dialog ilmiah terkait pembahasan UU Cipta Kerja tersebut akan dibentuk tim kecil.
-
Sejumlah Rektor atau pimpinan kampus yang ada di Lampung mengadakan pertemuan di Ruang Sidang Lantai II Universitas Lampung pada, Kamis (8/10/2020).
-
Pertemuan Forum Rektor perguruan tinggi baik swasta maupun negeri di Provinsi Lampung menghasilkan beberapa kesimpulan.
-
Forum Rektor Lampung menyatakan keprihatinannya atas peristiwa bentrokan dalam demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.