TOPIK
Kasus Makelar Proyek Pemprov
-
Ria dan Dewi menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum Erik Subarkah.
-
Kepala Seksi Penerangan hukum Kejati Lampung Yadi Rachmat membenarkan adanya koordinasi antara polda dan kejaksaan
-
Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung masih berupaya untuk merampungkan berkas perkara kasus penipuan fee proyek senilai Rp 14 miliar
-
“Kita sampai saat ini masih menunggu petunjuk jaksa, karena berkas perkara Farizal masih P-18, belum P-19"
-
“Pak Djoko tidak usah lebay, rekanan itu nguber dia mau minta pertanggungjawaban, bukan mau ngapain-ngapain. Dia kan punya utang"
-
Menurut Heri Hidayat kuasa Hukum Djoko pihaknya sudah melayangkan surat resmi permohonan perlindungan dan pengawalan kepada Polda Lampung.
-
Kasus penipuan setoran fee proyek senilai Rp 14 miliar yang tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung terus berkembang.
-
Pemeriksaan Djoko Prihartanto pelapor kasus penipuan fee proyek 14 miliar, pada Rabu (9/11/2016) di Polda Lampung berlangsung tegang
-
Kuasa Hukum Djoko Prihartanto, Septi Riza mengatakan, kliennya diperiksa terkait asal usul aset yang dimiliki Djoko.
-
Penyelidikan kasus setoran fee proyek senilai Rp 14 miliar yang ditangani Polda Lampung atas laporan Djoko Prihartanto dengan terlapor Farizal Badri
-
Penyelidikan perkara penipuan fee proyek senilai Rp 14 miliar dengan terlapor Djoko Prihartanto minggu ini statusnya akan naik dari penyelidikan
-
"Kami hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya. Bebaskan Farizal dari segala tuduhan, karena faktanya beliau (Farizal) merupakan korban"
-
Agenda pemeriksan Djoko Prihartanto , pelapor kasus penipuan setoran proyek senilai Rp 14 miliar batal dilakukan.
-
"Kita akan periksa kembali pak Djoko pada senin, jadi kita tunggu saja pemeriksaan itu, "
-
“Harusnya hari ini tapi karena bu Dewi di luar kota, jadi ditunda besok siang (Sabtu (29/10/2016)"
-
Pantauan tribun hingga pukul 23.56 WIB, Djoko tak kunjung keluar dari ruangan penyidik, meskipun dua kuasa hukumnya sudah meninggalkan Polda Lampung.
-
“Aset itu harta warisan orangtua, sebelum PNS saya pemborong di Jakarta, mertua saya mantan wali kota Jakarta Barat dan sudah almarhum,”
-
Pemeriksaan Djoko Prihartanto, pelapor kasus setoran fee proyek senilai Rp 14 miliar kembali menimbulkan pertanyaan
-
Ansori, Kuasa Hukum Sangsang, rekanan yang menjadi korban penipuan kasus fee proyek senilai Rp 14 miliar
-
Djoko Prihartanto, mantan Kasubbag Sarana dan Prasarana Bakorluh Pemrov Lampung yang juga pelapor kasus penipuan setoran proyek senilai Rp 14 miliar
-
Sejumlah rekanan sudah ada di polda Lampung diantaranya Sangsang, dan Ansori kuasa hukumnya serta beberapa koleganya.
-
Djoko Prihartanto mantan kasubid sarana dan prasarana bakorluh pemerintah Provinsi Lampung memenuhi panggilan penyidik.
-
Eva Devita putri Farizal Badri Zaini tersangka kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar mendatangi Polda Lampung, Senin (24/10/2016) malam
-
Erik Subarkah, kuasa Hukum Djoko Prihartanto pelapor kasus setoran proyek Rp 14 miliar mengapresiasi rencana penahanan tersangka Farizal.
-
Pemeriksaan Farizal Badri Zaini tersangka kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar di ruang siaga Ditreskrimum Polda Lampung
-
Dirketur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi memastikan hari ini Senin (24/10/2016) akan menahan Farizal Badri Zaini
-
Erik menjelaskan, kliennya sudah diminta hadir sejak Kamis (20/10), kemarin, namun baru bisa dihadirkan besok Selasa (25/10/2016).
-
“Ya saya hadapi dan ikutin aja pemeriksaan ini,” kata Farizal saat keluar ruangan penyidik untuk istirahat.
-
Farzial Badri Zaini, tersangka kasus penipuan proyek senilai Rp 14 miliar,“lolos dari "Jumat keramat."
-
Pemeriksaan Farzial Badri Zaini tersangka kasus penipuan proyek senilai Rp 14 miliar hingga kini masih berlangsung.