TOPIK
Pencurian di Lampung Tengah
-
Unit Reskrim Polsek Seputih Raman menangkap seorang buron kasus pencurian mesin penyedot air.
Pelaku diketahui berinisial SP (40), warga Kampung Sumb
-
Sejumlah petani di Kecamatan Seputih Raman mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap aksi pencurian.
-
Aksi pencurian mesin Alkon penyedot air milik Parwoto diketahui oleh teman korban yang berada di lokasi pada saat kejadian.
-
Mesin Alkon penyedot air oleh pelaku SP digunakan untuk disewakan kepada petani di sekitaran tempat tinggalnya di Kampung Sumber Bahagia, Seputih Bany
-
Unit Reskrim Polsek Seputih Raman menangkap buron kasus pencurian mesin penyedot air.
-
Pengungkapan kasus pencurian tujuh batang pipa paralon di Seputih Mataram, bermula dari ditemukannya sesosok mayat laki-laki
-
Pengungkapan kasus pencurian tujuh batang pipa paralon di Seputih Mataram, bermula dari ditemukannya sesosok mayat laki-laki
-
Saat setelah mencuri, mereka kembali menyusuri kawasan Sungai Way Seputih dengan membawa pipa hasil curian tersebut.
-
Korban yang biasa beraktivitas pada pagi hari, terkejut melihat pipa-pipa yang disambungkan ke mesin penyedotan pasir sudah tidak ada
-
Satu orang penadah yang ditangkap berinsial GNS (39) warga Kampung Rejosari Mataram.
-
Jajaran Polsek Seputih Mataram yang sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian pipa milik korban Roni, dihebohkan dengan ditemukannya mayat.
-
Komplotan pelaku dengan inisial pelaku ES (38), SRN (24) dan RJN (29) semuanya warga Seputih Mataram
-
Warga berharap para pelaku kriminalitas dapat diberikan hukuman yang membuat efek jera.
-
Pasca program asimilasi diberikan Kemenkumham RI beberapa waktu lalu, setidaknya ada beberapa kasus yang melibatkan eks narapidana.
-
Hendri (20) mengaku terpaksa membobol konter di Kampung Sendang Mukti, Kecamatan Sendang Agung. Alasannya, ia tak memiliki uang setelah bebas dari pen
-
Hendri (20), warga Kampung Negeri Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, ditangkap Polsek Kalirejo karena membobol konter ponsel.
-
Baru dua hari menghirup udara bebas, Hendri (20) harus kembali berurusan dengan aparat hukum.
-
Polres Lampung Tengah mengimbau agar pengendara yang melintas di jalan di Lampung Tengah untuk memerhatikan jam berkendara.
-
Suasana jalan yang sepi menjadi pemicu pelaku pencurian dengan modus cegat mobil yang melintas di Lampung Tengah.
-
Dicegat pelaku pencurian Rabu 24 Juni 2020 dini hari, Maridi (54) warga Lampung Tengah, pasrah harta benda dibawa kabur.
-
"Pelaku HMS menyerahkan diri dengan diantar keluarga dan Bhabinkamtibmas kampungnya, Minggu, 19 Juli 2020, sekira pukul 20.00 WIB," beber Kapolsek.
-
Sempat ditodong pakai senjata tajam, korban lalu diikat pakai kain di pinggir jalan.
-
Peristiwa itu dialami Maridi (54) warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Rabu 24 Juni 2020 lalu pada subuh dini hari.
-
Saat penggerebekan di rumah pelaku RF, Satreskrim Polres Lampung Tengah juga mendapati barang bukti narkoba.
-
Pelaku datang ke bangunan rumah korban dengan mengendarai satu unit mobil Karimun warna putih B 1126 GH.
-
Sejumlah paket bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk korban bencana alam pada saat itu lanjutnya, digondol oleh pelaku.
-
Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian.
-
Aksi pencurian bahan bangunan oleh pelaku RF diketahui korban Muhammad Sidik, saat ia membuka rekaman CCTV.
-
Pelaku berinisial RF (37) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamteng di rumahnya di Kelurahan Gunung Sugih Raya.
-
Gusti Winaya, pelaku pencurian di Kampung Restu Buana, Kecamatan Rumbia, mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela kamar.