TOPIK
Pilkada Bandar Lampung 2020
-
KPU Bandar Lampung masih menunggu terbitnya akte keputusan pencabutan perkara konstitusi yang dilakukan paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
-
Muzani, yang juga Anggota Komisi II DPR RI menilai kewenangan Bawaslu mendiskualifikasi paslon bisa melukai hati rakyat.
-
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro Yahman menilai putusan tersebut menjadi dinamika yang menegangkan bagi semua pihak.
-
Wiyadi menuturkan, Eva-Deddy tidak akan membeda-bedakan pemilih dan lawan politik dalam membangun Bandar Lampung untuk lima tahun ke depan.
-
Banyak gejolak setelah terbitnya putusan Bawaslu Provinsi Lampung yang meminta KPU Bandar Lampung mendiskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
-
KPU secara resmi menetapkan kembali pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.
-
Penetapan paslon terpilih Pilkada Bandar Lampung 2020 akan dilakukan setelah pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Eva Dwiana-Deddy Amarullah, mulai menyiapkan diri untuk pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
-
Calon wakil wali kota Bandar Lampung Deddy Amarullah segera menyiapkan diri untuk pelantikan setelah KPU Bandar Lampung menetapkan.
-
Eva Dwiana yang diwawancarai awak media, mengaku, akan mempersiapkan segala sesuatu untuk pelantikannya menjadi wali kota Bandar Lampung terpilih.
-
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Lampung minta semua pihak yang bersengketa dapat menerima putusan Mahkamah Agung.
-
Yanuar mengatakan, Bawaslu Lampung maupun KPU Bandar Lampung harus taat hukum ataupun aturan sesuai regulasi untuk menetapkan kembali paslon tersebut.
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersiap menggelar paripurna istimewa.Yakni setelah KPU menetapkan pemenang Pilkada.
-
Yusril Ihza Mahendra, pengacara paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo atau Yutuber, menyebut Mahkamah Agung (MA) telah melanggar asas peradilan.
-
Menurut Yusril, Perma tersebut justru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
-
Sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) hasil Pilkada Bandar Lampung 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) dihentikan.
-
Rycko Menoza-Johan Sulaiman membenarkan ikut mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Agung (MA). Namun, dia tidak menuntut pemungutan suara ulang.
-
MK buka sidang pendahuluan gugatan Yutuber terhadap kemenangan Eva-Deddy, syarat gugatan ke MK selisih suara paling banyak satu persen.
-
DPW Partai NasDem Lampung nilai putusan MA kabulkan gugatan keberatan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, jadi pelajaran Bawaslu.
-
Bawaslu Provinsi Lampung menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
-
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo pihaknya mengaku belum menerima salinan putusan tersebut.
-
Majelis Hakim memutuskan mengabulkan gugatan Eva Dwiana-Deddy Amarullah soal pembatalan calon wali kota Bandar Lampung
-
Putusan MA yang mengabulkan gugatan Eva-Deddy dinilai telah memenuhi rasa keadilan. Bawaslu dianggap melampaui kewenangan.
-
KPU Bandar Lampung sedang mempersiapkan jawaban dan daftar alat untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi atau MK yang akan digelar Kamis (28/1/2021).
-
MA kabulkan gugatan keberatan Eva-Deddy atas pembatalan KPU Bandar Lampung yang dilayangkan pada Pilkada Bandar Lampung 2020.
-
Ahmad Handoko, kuasa hukum Yutuber, berdalih pihaknya belum menerima pemberitahuan salinan putusan tersebut dari KPU Bandar Lampung.
-
MA kabulkan gugatan keberatan atas pembatalan KPU Bandar Lampung yang dilayangkan paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah pada Pilkada Bandar Lampung 2020.
-
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan keberatan paslon Eva Dwiana-Deddy Amrullah di Pilkada Bandar Lampung 2020.
-
Menurut Iskardo, putusan Bawaslu Lampung yang merekomendasikan pembatalan paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah merupakan hasil dari fakta persidangan.
-
MA kabulkan gugatan keberatan atas pembatalan KPU Bandar Lampung yang dilayangkan paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah pada Pilkada Bandar Lampung 2020.