TOPIK
Kasus Narkoba di Bandar Lampung
-
Sofiah, saksi dari kasus peredaran narkoba eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, menyebut gajinya dinaikkan
-
JPU menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan perkara kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang menjerat AKP Andri Gustami
-
Persidangan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami berlanjut.
-
JPU menyatakan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa Andri Gustami atas atas kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dengan terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres.
-
Tiga terdakwa beberkan cara mengalirkan dana operasinal jaringan Ferdy Pratama menggunakan rekening M Ahyat Roja'i dan Muhammad Fikri Noufal
-
Peran terdakwa Muhammad Rivaldo alias KIF jadi penghubung AKP Andri Gustami dengan Fredy Pratama
-
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami ajukan eksepsi didakwa dua pasal tentang narkotika.
-
Eka Oktarini mengatakan, modus yang digunakan terdakwa Andri Gustami yakni menjemput dan mengawal secara langsung narkoba hingga masuk ke kapal.
-
AKP Andri Gustami mendapatkan jatah Rp 8 juta per kg sabu yang dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
-
Keterlibatan Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama bermula saat ia mengungkap sejumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Sela
-
Andri Gustami diadili lantaran dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
-
Sidang dengan agenda tuntutan kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa (24/10/2023) mendatang.
-
Jelang sidang pembacaan tuntutan, terdakwa kurir sabu 21 kilogram jaringan Fredy Pratama mendadak minta ganti pengacara.
-
Namun, majelis hakim yang dipimpin Hendro Wicaksono menunda sidang lantaran tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) belum turun.
-
Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, dua kurir sabu tersebut dijerat dengan pasal berlapis ancaman pidana mati.
-
Kini dua kurir narkoba asal Aceh tersebut dijebloskan ke sel tahanan Polda Lampung setelah dilakukan penangkapan dengan barang bukti 30 Kg sabu.
-
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menduga adanya keterlibatan sindikat narkoba di Tangerang.
-
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, barang haram tersebut memang dikirim seseorang dari Medan, Sumatera Utara.
-
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya mendapati 30 kg sabu tersebut di dinding mobil Toyota Innova abu-abu.
-
Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menangkap dua kurir tersebut di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat akan menyeberang ke Jawa.
-
Selama kurun waktu Januari 2023, Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 16 tersangka dari 11 kasus narkoba.
-
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkapkan, patroli hunting tersebut diupayakan untuk menumbuhkan rasa aman dan nyaman.
-
Setelah ditimbang oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, berat narkoba dari pemotor Yamaha Vixion yang diamankan polantas itu sebanyak 20 gram.
-
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung telah menerima kedua orang pengendara Yamaha Vixon yang membawa narkoba tersebut dari Sat Lantas.
-
Pemotor akui bawa narkoba jenis sabu-sabu di kantong untuk dibawa ke Pesawaran, saat diamankan polantas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.
-
Anggota polantas melakukan upaya untuk memastikan gerak-gerik pengendara Yamaha Vixion yang mencurigakan, alhasil kedapatan bawa narkoba.
-
Polantas tersebut berupaya menangkap pengendara Yamaha Vixion yang melintas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung karena prilakunya mencurigakan.
-
Tisnanta menyebut, sejumlah wilayah perbatasan Provinsi Lampung dengan tetangga kerap dijadikan pintu masuk peredaran gelap narkoba.
-
Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi menjelaskan, tersangka SH bakal dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009.