TOPIK
Kasus Suap Lampung Tengah
-
Pengusaha Lampung bernama Darius Hartawan ternyata juga ikut mendanai pencalonan Mustafa dalam Pilgub Lampung.
-
Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar di PN Tanjungkarang.
-
KPK menyatakan akan memanggil para saksi yang menerima aliran duit fee proyek dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
-
Ali Darmawan mengaku, saat Pilgub Lampung dirinya belum menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Lampung.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut sidang lebih fokus mencecar keterangan mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
-
Taufik menuturkan uang fee yang terkumpul dari rekanan digunakan untuk sejumlah kepentingan.
-
Kumpulkan fee sampai Rp 53 miliar, Mantan Kepala Dinas Taufik Rahman mengaku uang tersebut untuk sejumlah kepentingan.
-
Pada persidangan suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Taufik Rahman mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan tambahan dari DPRD.
-
Taufik Rahman mengatakan, ada perubahan permintaan dari anggota DPRD Lampung Tengah sebagai mahar pengesahan pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur
-
Taufik Rahman mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah diminta untuk penuhi permintaan anggota DPRD.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
-
Aliran dana fee proyek Lampung Tengah ternyata disebut-sebut juga dinikmati aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat.
-
Penerimaan yang dikumpulkan oleh Rusmaladi, baik dari Simon Susilo, Budi Winarto, dan gratifikasi dari sejumlah orang mencapai Rp 24 miliar.
-
Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Dinas Bina Marga Lampung Tengah Rusmaladi mengaku menerima uang lebih dari Rp 20 miliar.
-
Hal itu dikatakan Rusmaladi alias Ncus dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
-
Kendati demikian, Simon Susilo mengaku turut serta mencari paket proyek di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
-
Awalnya JPU KPK Feby Dwiyandospendy menanyakan apakah saksi Prima Dianta pernah disuruh untuk mengumpulkan fee proyek.
-
Sony Adiwijaya mengaku diperintah oleh Mustafa untuk mencari dana guna membiayai Pilgub Lampung 2018.
-
Sementara Simon Susilo dan Agus Purwanto hadir belakangan. Ketua majelis hakim kesal karena keduanya duduk di kursi pengunjung tanpa melapor.
-
Disinggung terkait saksi Soni Adiwijaya, Taufiq mengaku akan berusaha menghadirkan pada sidang Kamis mendatang.
-
Mustafa juga mengajukan diri sebagai justice collaborator demi mengungkap aktor-aktor lain yang menerima aliran dana dalam perkara dugaan gratifikasi.
-
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar persidangan perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (28/1/2021).
-
Merasa tak terima uang fee Rp 5 miliar, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa tak puas saksi Soni Adiwijaya tak hadir.
-
Dikenal dekat dengan Mustafa mantan Bupati Lampung Tengah, saksi sebut Soni Adiwijaya sebagai Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu.
-
Tak kunjung mendapatkan proyek setelah setorkan fee Rp 5 miliar, saksi Budi Winarto alias Awi lakukan pertemuan dengan Mustafa.
-
Bergerak dalam bidang suplair bahan dasar bagi kontraktor, PT Sorento Nusantara tergiur tawaran proyek dengan fee sebesr Rp 5 miliar.
-
Adapun agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi.
-
Fee proyek didapat dari dua pengusaha. Sementara gratifikasi didapat dari 112 orang yang dikumpulkan para staf Mustafa.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang akhirnya menggelar sidang babak kedua Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa, Senin (18/1/2021).
-
Tak melakukan eksepsi, terdakwa eks Bupati lampung Tengah Mustafa berniat ajukan permohonan justice collaborator (JC).