TOPIK
Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Kamis (14/5/2020).
-
Selanjutnya, kata Hendri, uang tersebut dibagi untuk dibagikan ke Desyadi dan Sri Widodo, yang saat itu menjabat Wabup Lampung Utara.
-
Dalam kesaksiannya, Wan Hendri menyebutkan jika Raden Syahril alias Ami adalah representasi Agung Ilmu Mangkunegara.
-
Rahmat membantah adanya permintaan uang dari DPRD Lampung Utara kepada pemerintah kabupaten sebesar Rp 5 miliar untuk pengesahan APBD 2015.
-
Ajukan uang Rp 1,5 miliar, BPK Lampung diduga manipulasi data temuan atas laporan keuangan di BPKAD Lampung Utara.
-
Mantan Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono, terungkap pernah 3 kali menerima aliran uang fee proyek dari eks Kadis PUPR Lampura, Syahbudin.
-
Terus bantah semua keterangan para saksi lainnya, Majelis Hakim nilai keterangan Rahmat Hartono bohong.
-
Bermodal jadi relawan pemenangan, petani asal Sungkai Selatan main proyek selama tiga tahun.
-
Dalam kesaksiannya, M Yamin Tohir pensiunan PNS Lampura mengaku sangat dekat dengan Agung Ilmu Mangkunegara.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang teleconference perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (13/5/2020).
-
Adapun agenda sidang hari ini akan meminta keterangan saksi untuk terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, dan Syahbudin.
-
Sidang suap fee proyek Lampung Utara akan kembali digelar besok, Rabu (13/5/2020).
-
Bahkan menurutnya di Dinas PUPR Lampung, ada tarikan kewajiban sebesar 10-15 persen.
-
Jadi Kepala Badan Kesbangpol Lampura, Fadly Ahmad nyalo proyek di Dinas PUPR.
-
Fee paket proyek sudah menjadi hal biasa, bahkan di Dinas PUPR Provinsi Lampung ada tarikan kewajiban 10 hingga 15 persen.
-
Terima uang Rp 350 juta, Sri Widodo mantan Wakil Bupati Lampung Utara mengaku cuman terima rincian.
-
Pungut fee paket proyek Tahun 2017 di Dinas Kesehatan, Dr. Maya Metissa Kadiskes Lampung Utara sebut uang untuk disetorkan BPK.
-
Dalam kesaksiannya, Maya Metissa membenarkan adanya pergantian posisi bupati sementara pada 2019 dari Agung Ilmu Mangkunegara ke Sri Widodo.
-
Dua mantan pejabat di Lampung dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus yang menyeret Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara itu.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang teleconference suap fee proyek Lampung Utara Rabu (6/5/2020)
-
Sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini diagendakan dengan keterangan saksi.
-
Saksi mengungkap adanya kode khusus untuk setoran fee proyek. Kode itu yakni ikan 40 kilogram dan 60 kilogram.
-
Kasih kode ikan 4 kilogram, Dicky Syahputra, seorang wiraswasta Direktur Dewa Sakti setor uang Rp 40 juta ke Syahbudin melalui Fria.
-
Kerja berstatus PNS di Bappeda, saksi Icen Mustofa sambi garap proyek di Dinas PUPR.
-
Tak pernah diberi janji pekerjaan oleh Bupati, para relawan memohon pekerjaan kepada Kadis PUPR.
-
Selang beberapa hari, kata Hadi, ia dihubungi oleh Taufik jika mendapat pekerjaan namun ada kewajiban kepada Syahbudin..
-
Ketua majelis hakim Efiyanto memutuskan untuk mempercepat sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara.
-
Hanya empat saksi yang hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Rabu (29/4/2020).
-
Hanya empat saksi yang hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Rabu (29/4/2020).
-
Tiga terdakwa perkara suap fee proyek Lampung Utara kembali akan menjalani persidangan.