TOPIK
Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
-
Istri Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati mengaku menerima tiga kali uang THR dari istri eks Kepala Dinas.
-
Direktur RS Handayani Kotabumi Djauhari mengaku selama tiga tahun beruntun mendapat proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Utara.
-
Rina Febrina, istri mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin, ternyata kerap dimintai tolong oleh Endah Kartika Prajawati.
-
Endah Kartika Prajawati, istri Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mengaku menerima uang THR dari Syahbudin.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (22/4/2020).
-
dari tujuh saksi yang diagendakan dihadirkan dalam persidangan hanya enam orang saksi.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, kembali akan menggelar sidang lanjutan suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/4/2020).
-
Agung Ilmu Mangkunegara, mengaku khilaf menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Raden Syahril atau Ami.
-
Agung dalam kesaksiannya juga mengatakan khilaf menerima sejumlah uang yang ditanyakan oleh Raden Syahril dari Wan Hendri.
-
JPU pun membacakan BAP terkait Raden Syahril menerima uang Rp 1 miliar secara bertahap dari Syahbudin. Raden Syahril pun mengakui semuanya.
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin mengaku tak menerima uang pengembalian dari Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
-
Video YouTube Perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16/4/2020).
-
Agung juga meluruskan soal kabar yang menyebutkan ia meminta uang untuk umrah kepada SKPD.
-
Bupati nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara sempat menolak uang pemberian Syahbudin senilai Rp 50 juta.
-
Sementara dua saksi yang tidak hadir adalah dr Maya Mettisa (mantan Kadiskes Lampung Utara) dan Endah Kartika Prajawati (istri Agung Ilmu Mangkunegara
-
Sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan digelar kembali besok, Kamis (16/4/2020), dengan terdakwa Wan Hendri.
-
Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, membantah keterangan Taufik Hidayat.
-
Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin kerap meminta pembayaran fee proyek di muka.
-
Hanizar Habim membantah kakaknya, Nurdin Habim, ada kaitannya dengan suap fee proyek di Lampung Utara.
-
Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin menerima setoran uang fee proyek yang nilainya miliaran rupiah melalui Taufik Hidayat.
-
Suhaimi kontraktor CV Mitra Abadi mengatakan pekerjaan proyek di Lampura didapatnya setelah mengharap pekerjaan dari Taufik Hidayat.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara, Rabu 15 April 2020.
-
PN Tanjungkarang kembali menggelar sidang suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara, Rabu 15 April 2020.
-
Sidang dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (15/4/2020).
-
Saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK), Tripriyanto Indo Yunarharso pernah menerima uang saweran Rp 150 juta dari Kepala Dinas PUPR Lampung Utara
-
PNS di Pemkab Pesawaran mengaku kerap menjadi kurir untuk mengantarkan uang dari mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.
-
Bekerja sebagai PNS di Pesawaran, Hendri Yandi Irawan mengambil uang fee proyek ke Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.
-
Mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo disebut secara terang-terangan minta paket proyek di Dinas PUPR.
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang suap fee proyek Lampung Utara, Kamis (9/4/2020).
-
Hal ini terungkap saat Taufik Hidayat memberi kesaksian dalam persidangan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Kamis (9/4/2020).